Suara.com - Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto menjelaskan kondisi tiga korban yang ditabrak Anjani Rahma Pramesti (23), pengemudi mobil Honda HRV di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7/2020) malam.
Menurutnya dari insiden tabrakan maut itu, dua orang tewas dan satu mengalami luka-luka.
Dia mengatakan, dua korban yang tewas dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk divisum dan diperiksa sebelum dimakamkan oleh pihak keluarga. Sedangkan satu korban lainnya, kondisi tangan kanannya patah dan sedang dirawat di Rumah Sakit Premiere.
"Korban tiga, dua meninggal dunia, satu luka patah tangan kanan laki-laki 42 tahun terus dirawat di RS Premiere," kata Agus saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/7/2020).
Agus menjelaskan, Anjani sempat melarikan diri setelah terlibat kecelakaan di flyover di kawasan DI Panjaitan. Namun setelah sekitar 500 meter berjalan, mobil yang dibawa diduga oleng dan malah menabrak orang yang sedang mendorong sepeda motor.
"Tapi dia kabur. Kabur sekitar 500 meter, mobil oleng ke kiri nabrak orang lagi yang lagi dorong motor di pinggir jalan," katanya.
Setelah menabrak orang kedua kalinya, kata Agus, Anjani baru memutuskan untuk berhenti dan melihat kondisi korban. Setelah itu warga datang dan mengamankan wanita itu ke pos RW setempat.
"Setelah berhenti baru turun dia. diamanin di pos RW warga," jelasnya.
Agus menduga Anjani kabur karena shock atau terkejut dan tak berani turun dari mobil. Karena kondisinya sudah tak stabil, mobilnya kembali oleng dan malah menabrak orang lain.
Baca Juga: Tewaskan 2 Orang, Polisi Cek Urine Mahasiswi Kasus Tabrakan Maut di Jaktim
"Mungkin gugup, takut, namanya perempuan nabrak orang jam segitu kan. Ya mungkin dia kalap gitu kabur dia," tuturnya.
Terkait kasus kecelakaan ini, status Anjani masih sebagai terperiksa. Polisi belum melakukan pemeriksaan lantaran wanita itu masih mengalami syok atas insiden tersebut.
"Diamankan dulu, karena belum bisa dimintai keterangan. Masih trauma," kata Agus.
Berita Terkait
-
Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat
-
Tewas Ditabrak Diduga Orang Mabuk di Al Azhar Jaksel, Kakak Korban Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Kondisi Terkini 5 Korban Kecelakaan Tol Ciawi di RSUD Ciawi
-
Kecelakaan Maut Truk Muat Galon di Gerbang Tol Ciawi, KPBB: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu