- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin Rapat Paripurna ke-12 di Gedung Nusantara, Jakarta, untuk membahas perubahan agenda.
- Agenda utama mencakup penetapan pergantian calon Hakim Konstitusi dari unsur lembaga DPR RI menggantikan Inosentius Samsul.
- Rapat tersebut juga menyetujui empat agenda keputusan penting berdasarkan surat masuk dari berbagai komisi DPR RI.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Saan mengumumkan adanya perubahan agenda penting, salah satunya adalah penyisipan agenda penetapan pergantian calon Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Saan menjelaskan, bahwa perubahan agenda ini dilakukan setelah pimpinan dewan menerima sejumlah surat dari komisi-komisi terkait, khususnya Komisi III DPR RI.
"Dapat kami sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat, 1. dari pimpinan Komisi III DPR RI nomor b 55 tanggal 26 januari 2026 perihal usulan penggantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi RI yang berasal dari unsur lembaga DPR dan nomor b 57 tanggal 26 januari 2026 perihal percepatan reformasi polri untuk diagendakan dalam rapat paripurna terdekat," ujar Saan di podium pimpinan.
Selain itu, Saan juga menyampaikan adanya surat dari Komisi VIII mengenai penjadwalan ulang laporan hasil pembahasan calon anggota Baznas.
Atas dasar surat-surat tersebut, Saan meminta persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir untuk melakukan penyesuaian agenda rapat paripurna hari ini.
"Berkenaan dengan hal itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk perubahan agenda rapat hari ini menjadi sebagai berikut," lanjut Saan kemudian dijawab kompak setuju oleh anggota.
Secara rinci, Saan memaparkan empat agenda utama yang telah disepakati untuk diputuskan dalam rapat tersebut:
Laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil pembahasan percepatan reformasi polri dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
Laporan Komisi 3 DPR RI atas usul penggantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Laporan Komisi 2 DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Laporan Komisi 11 DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon deputi gubernur BI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Penekanan pada agenda kedua, yakni pergantian Hakim MK, menjadi sorotan utama karena posisi tersebut berasal dari unsur lembaga DPR RI. Adies Kadir ditetapkan menjadi calon hakim konstitusi menggantikan Inosentius Samsul yang sebelumnya sudah ditetapkan juga dari paripurna sebagai calon hakim konstitusi pengganti Arief Hidayat.
Setelah mendapatkan persetujuan dari anggota yang hadir, rapat pun dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari masing-masing komisi terkait sebelum diambil keputusan tingkat II.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian