Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan tujuh anggota Polisi yang terlibat tindak kekerasan kepada Sarpan (57), sudah dicopot dari jabatannya. Korban yang merupakan buruh bangunan itu menjadi korban kekerasan petugas di Mapolsek Percu Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Inspektorat Polda daerah sudah bergerak dan Propam sudah melakukan investigasi ada tujuh anggota yang terlibat, dilakukan pemeriksaan ditarik dari jabatannya termasuk mencopot Kapolseknya," ujar Awi dalam diskusi bertajuk "Kenapa Kita Benci Polisi, Kamis (16/7/2020).
Awi menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polri di Mapolsek Percut Sei Tuan.
"Tentunya kami dari Mabes Polri sangat menyesalkan masih kita temukan anggota kita di lapangan melakukan penyidikan tanpa prosedur sehingga mengakibatkan tragedi kemanusiaan, kemudian kita lihat ada penganiayaan di sel Polsek di wilayah Sumatera Utara," ucap dia.
Kendati demikian, ketujuh anggota tersebut kata Awi, masih dalam pemeriksaan internal Propam Polri.
Bahkan kata dia, ketujuh anggota Polri tersebut tidak menutup kemungkinan diberikan sanksi pidana atas perbuatannya
"Masih proses. Jadi masih dalam pemeriksaan internal. Kedepan tidak menutup kemungkinan untuk dipidanakan," tutur Awi.
Di kesempatan yang sama Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai tindakan kekerasan terhadap Sarpan oleh anggota Polri merupakan bentuk penyiksaan .
Padahal kata dia, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan Tahun 1998 serta sudah aturan di Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia yang melarang adanya tindakan-tindakan kekerasan terhadap orang yang diperiksa.
Baca Juga: 6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!
"Kami melihat ini adalah bentuk penyiksaan. Indonesia sudah meratifikasi konvensi anti penyiksaan tahun 1998 dan di Polri sudah ada aturan Hukumannya. Jadi Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia yang melarang adanya tindakan-tindakan kekerasan terhadap orang yang diperiksa. Nah ini kan supaya mendapat pengakuan dia mendapat penyiksaan dan ini sangat disayangkan," kata Poengky.
Ia pun berharap tujuh anggota Polri yang terlibat tidak hanya mendapatkan sanksi kode etik, melainkan sanksi pidana.
"Kami berharap para pelaku tidak hanya dihukum disiplin etik tapi juga pidana. Karena (kasus) ini kalau pidananya sudah masuk," katanya .
Sarpan Ditangkap
Sarpan ditangkap polisi untuk menjadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka pembunuhan.
Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya
Berita Terkait
-
Sarpan Bonyok Disiksa Polisi, Komnas HAM Minta Kapolda Sumut Ganti Rugi
-
6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!
-
Siksa Biawak di Jalan Raya untuk Cari Subscriber, Abdullah Ditangkap Polisi
-
TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika
-
LBH APIK: RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas dengan Alasan Tak Jelas
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan