Suara.com - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menyentil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menilai terdakwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette tak ada niat melakukan tindakan tersebut.
Melalui akun Twitter-nya @msaid_didu, ia pun menyindir putusan tersebut. Menurutnya, tak masuk akal jika aksi penyerangan yang menyebabkan mata sebelah kiri Novel Baswedan buta itu dianggap sebagai aksi yang tak ada niatan dari pelakunya.
"Izinkan #sayaketawa," tulisnya via Twitter.
Ia juga menilai perkataan hakim tersebut bisa saja benar apabila terdakwa yang divonis hukuman memang bukan pelaku yang sebenarnya.
"Nggak niat, mungkin hakim benar karena bisa saja yang dihukum bukan yang menyiram," kata @msaid_didu.
Namun, menurut Said Didu, jika ternyata terdakwa adalah pelaku yang sebenarnya, maka penilaian tersebut menimbulkan pertanyaan.
"Tapi kalau benar yang bersangkutan, kok [bisa] nggak niat padahal bangun subuh dari Depok, bawa air keras, menunggu sampai selesai sholat subuh," katanya.
Ia pun menyindir penanganan kasus Novel Baswedan dengan mempertanyakan apakah masih ada akal sehat di negara ini.
"Masih adakah akal sehat di negeri ini?" tanya Said Didu.
Baca Juga: DPR: Novel Baswedan Saja Alami Ketidakadilan Hukum, Apalagi Orang Biasa
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis hukuman penjara selama dua tahun kepada Rahmat Kadir Mahulette. Sementara, terdakwa lainnya yaitu Ronny Bugis dijatuhi hukuman penjara satu tahun enam bulan.
Putusan final ini pun menimbulkan kekecewaan bagi banyak pihak, termasuk korban, yaitu penyidik KPK Novel Baswedan. Ia sempat mengungkapkan rasa kecewanya kepada Presiden Jokowi melalui akun Twitter-nya @nazaqistsha.
"Sandiwara telah selesai sesuai dengan skenarionya. Poin pembelajarannya adalah Indonesia benar-benar berbahaya bagi orang yang berantas korupsi. Selamat bapak Presiden @jokowi, Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran dan siap melakukannya lagi!" kata Novel.
Berita Terkait
-
DPR: Novel Baswedan Saja Alami Ketidakadilan Hukum, Apalagi Orang Biasa
-
Novel Soroti Vonis 2 Terdakwa: Ini Bukan Kemenangan Penjahat dan Koruptor
-
Penyiram Air Keras Divonis 2 Tahun, Novel ke Jokowi: Selamat, Anda Berhasil
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Polisi Penyerang Novel Baswedan Tak Ajukan Banding
-
Novel: Saya Sudah Berfirasat 2 Peneror Itu Divonis Tak Lebih Dua Tahun
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pangkalan Laut Iran Hancur Diterjang Rentetan Ledakan di Kawasan Selat Hormuz
-
Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR