Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo berharap tidak ada lagi tenaga medis Indonesia yang gugur dalam penanganan pandemi virus corona covid-19.
Hal itu diungkapkan Doni Monardo saat bertemu para perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur.
“Komitmen dari awal. Kami tidak ingin ada lagi tenaga kesehatan yang gugur akibat menangani pandemi COVID-19,” kata Doni.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu menyebut pemerintah selalu berkomitmen melindungi nakes, salah satunya dengan menyediakan tempat istirahat dan relaksasi bagi tenaga medis seperti Hotel Grand Surabaya.
"Karena kalau dokter langsung pulang ke rumah, maka penularan kepada keluarga memiliki potensi yang sangat tinggi,” ucapnya.
Operasional beberapa tempat relaksasi bagi para tenaga medis seperti Hotel Grand Surabaya Ini akan dikoordinir oleh Pangkogabwilhan II agar terjamin aman dan nyaman.
Doni juga menjaminan donasi bagi tenaga medis yang telah gugur akibat covid-19, Bantuan tersebut, kata Doni tidak hanya dari pemerintah, namun juga dari pihak swasta, meski memang ada yang masih dalam proses.
"Kami telah meyiapkan suatu dukungan yang masih dalam proses. Ada pihak swasta yang memberikan donasi senilai Rp 100 miliar yang akan diprioritaskan untuk para tenaga medis yang wafat. Hal itu di luar bantuan dari pemerintah,” ungkap Doni.
Dalam catatan gugus tugas, Doni menyebut bahwa para dokter yang gugur justru bukan dari mereka yang menangani COVID-19 seperti dokter gigi, dokter umum lainnya.
Baca Juga: Dihantam Pandemi Covid-19, BBC dan The Guardian PHK Ratusan Karyawan
Beberapa di antaranya dinyatakan terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 karena melayani pasien yang ternyata mereka adalah Orang Tanpa Gejala.
Oleh sebab itu, dia juga meminta agar apapun peran dokternya harus memakai APD ketika melayani masyarakat dan meminta pembagian waktu praktek dibatasi sehingga potensi penularan dapat dicegah.
"Harus dibatasi dokter yang melayani penanganan COVID-19 harus dibatasi hanya beberapa jam. Apabila perlu dapat dibantu dari luar wilayah Surabaya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Suka Doctor on the Edge? Ini 5 Drakor Medis Berlatar Daerah Terpencil
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Ketika Rumah Sakit Jadi Target: Saat Tenaga Medis Harus Adu Mekanik dengan Rudal
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI