Suara.com - Dunia kesehatan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi korban intimidasi dan kekerasan verbal oleh keluarga pasien saat sedang bertugas.
Insiden ini sontak memicu kemarahan besar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengecam keras peristiwa ini dan menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap tenaga medis.
Korban, dr. Syahpri Putra Wangsa, dilaporkan dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas maskernya saat menjalankan tugas pada Selasa (12/8/2025). Tak hanya itu, ia juga mendapatkan serangkaian kekerasan verbal yang dinilai sangat menghalangi kinerjanya.
Kemenkes menilai, tindakan memaksa dokter melepas alat pelindung diri adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya mengancam sang dokter, tetapi juga membahayakan keselamatan semua pihak di rumah sakit.
Merespons insiden ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin melontarkan pernyataan yang sangat keras. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga medis adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu," kata Budi Gunadi dalam keterangannya, Rabu (14/8/2025).
"Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya," tegasnya.
Tenaga Medis Dilindungi UU!
Menkes juga mengingatkan publik bahwa keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan kini dilindungi oleh payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Viral Dokter RSUD Sekayu Dipaksa Keluarga Pasien Lepas Masker, Ini 6 Fakta Mengejutkan!
Dalam UU tersebut, diatur bahwa tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum penuh dalam menjalankan tugasnya. Artinya, pelaku kekerasan bisa dijerat dengan sanksi pidana.
"Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan," pesan Budi.
Sebagai bukti keseriusannya, Budi Gunadi memastikan bahwa tim dari Kemenkes saat ini sudah diterjunkan langsung ke Sekayu. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan penuh dan mengawal proses hukum yang telah diambil oleh dr. Syahpri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sebanyak 2.665 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Riau Selama 2023-2025
-
Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini
-
Peringati Hari UMKM Nasional, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal Lewat Desa BRILiaN
-
Apa Itu Rebo Wekasan? Ini Fatwa Tegas Mbah Hasyim Asy'ari soal Salat Hadiah
-
Pangeran William Murka Usai Raja Charles Minta Kate Middleton Ganti Nama
-
Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili
-
6 Cara Memilih Rice Cooker Hemat Listrik untuk Penggunaan Sehari-hari agar Tagihan Aman
-
SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?
-
7 Trik Bertahan dengan HP Memori 64 GB agar Tidak Gampang Penuh dan Lemot
-
Cara Menentukan Shade Cushion Sesuai Undertone Kulit Indonesia