Suara.com - Dunia kesehatan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi korban intimidasi dan kekerasan verbal oleh keluarga pasien saat sedang bertugas.
Insiden ini sontak memicu kemarahan besar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengecam keras peristiwa ini dan menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap tenaga medis.
Korban, dr. Syahpri Putra Wangsa, dilaporkan dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas maskernya saat menjalankan tugas pada Selasa (12/8/2025). Tak hanya itu, ia juga mendapatkan serangkaian kekerasan verbal yang dinilai sangat menghalangi kinerjanya.
Kemenkes menilai, tindakan memaksa dokter melepas alat pelindung diri adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya mengancam sang dokter, tetapi juga membahayakan keselamatan semua pihak di rumah sakit.
Merespons insiden ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin melontarkan pernyataan yang sangat keras. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga medis adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu," kata Budi Gunadi dalam keterangannya, Rabu (14/8/2025).
"Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya," tegasnya.
Tenaga Medis Dilindungi UU!
Menkes juga mengingatkan publik bahwa keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan kini dilindungi oleh payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Viral Dokter RSUD Sekayu Dipaksa Keluarga Pasien Lepas Masker, Ini 6 Fakta Mengejutkan!
Dalam UU tersebut, diatur bahwa tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum penuh dalam menjalankan tugasnya. Artinya, pelaku kekerasan bisa dijerat dengan sanksi pidana.
"Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan," pesan Budi.
Sebagai bukti keseriusannya, Budi Gunadi memastikan bahwa tim dari Kemenkes saat ini sudah diterjunkan langsung ke Sekayu. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan penuh dan mengawal proses hukum yang telah diambil oleh dr. Syahpri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum