Suara.com - Dunia kesehatan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi korban intimidasi dan kekerasan verbal oleh keluarga pasien saat sedang bertugas.
Insiden ini sontak memicu kemarahan besar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengecam keras peristiwa ini dan menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap tenaga medis.
Korban, dr. Syahpri Putra Wangsa, dilaporkan dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas maskernya saat menjalankan tugas pada Selasa (12/8/2025). Tak hanya itu, ia juga mendapatkan serangkaian kekerasan verbal yang dinilai sangat menghalangi kinerjanya.
Kemenkes menilai, tindakan memaksa dokter melepas alat pelindung diri adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya mengancam sang dokter, tetapi juga membahayakan keselamatan semua pihak di rumah sakit.
Merespons insiden ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin melontarkan pernyataan yang sangat keras. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga medis adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu," kata Budi Gunadi dalam keterangannya, Rabu (14/8/2025).
"Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya," tegasnya.
Tenaga Medis Dilindungi UU!
Menkes juga mengingatkan publik bahwa keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan kini dilindungi oleh payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Viral Dokter RSUD Sekayu Dipaksa Keluarga Pasien Lepas Masker, Ini 6 Fakta Mengejutkan!
Dalam UU tersebut, diatur bahwa tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum penuh dalam menjalankan tugasnya. Artinya, pelaku kekerasan bisa dijerat dengan sanksi pidana.
"Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan," pesan Budi.
Sebagai bukti keseriusannya, Budi Gunadi memastikan bahwa tim dari Kemenkes saat ini sudah diterjunkan langsung ke Sekayu. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan penuh dan mengawal proses hukum yang telah diambil oleh dr. Syahpri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel