Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mencuit soal surat sakti, surat bebas corona, dan red notice yang diberikan kepada salah seorang tokoh.
Meski tak menyebutkan nama atau identitas, namun ia mengungkapkan keprihatinan atas kasus tersebut. Melalui akun Twitter-nya @ustadtengkuzul, ia pun menyindir kasus yang diduga adalah kasus Djoko Tjandra.
"Ckckck. Setelah Red Notice dicabut oleh pemburu koruptor, dia dapat surat sakti untuk masuk NKRI, urus KTP-elektronik. Selain itu, diberi Surat Bebas Corona pula oleh institusi yang sama," tulis Tengku Zul via Twitter.
Ia juga tak menyebutkan institusi apa yang dia maksud dalam cuitan tersebut. Namun, ia bertanya-tanya apakah institusi yang ia maksud dalam cuitannya penuh dengan oknum.
"Apakah institusi itu memang hanya oknum-oknumnya yang terlibat? Saya khawatir PK-nya SUKSES juga," imbuhnya.
Sementara itu, kasus Djoko Tjandra hingga saat ini masih terus bergulir. Buron terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu berhasil kabur diduga karena ada keterlibatan dari oknum-oknum tertentu.
Akibat kasus ini, sejumlah petinggi negara ikut diperiksa, salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna. Pihak kejaksaan sempat mengirimkan Asisten bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kantor Nanang untuk meminta klarifikasi.
"Yang bersangkutan tidak dipanggil, tapi asisten pengawas yang datang ke sana untuk klarifikasi hal itu," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sarjono Turin saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Ia dimintai klarifikasi terkait pertemuan antara dirinya dengan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Hal ini mencuat usai akun Twitter @xdigeeembok menyebut jika Anita menemui Nanang untuk melobi soal pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi.
Baca Juga: Propam Periksa Brigjen Nugroho Wibowo Terkait Red Notice Djoko Tjandra
"Setelah e-KTP dan paspor Djoko Tjandra sudah dapat. Sesuai arahan, maka Anita Kolopaking bertemu dengan pihak Kejaksaan Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu terpisah untuk membicarakan masalah pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi," cuit @xdigeeembok.
Berita Terkait
-
Propam Periksa Brigjen Nugroho Wibowo Terkait Red Notice Djoko Tjandra
-
Skandal Surat Covid-19 Buronan Djoko Tjandra, Ini Penjelasan Mabes Polri
-
Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Diperiksa Terkait Kasus Djoko Tjandra
-
Harta Kekayaan Prasetijo Utomo yang Teken Surat Jalan Djoko Tjandra
-
Anita Kolopoking Sangkal Narasi Foto yang Diunggah Akun @xdigeeembok
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka