Suara.com - Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDI-P, Zuhairi Misrawi mengklaim kandungan dalam rancangan undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berbeda dengan RUU Haluan ideologi Pancasila (HIP). Sebab, RUU BPIP disebutnya hanya untuk memperkuat kemenangan dari lembaganya itu sendiri.
Zuhairi menjelaskan terdiri 7 bab dan 17 pasal sedangkan RUU HIP terdiri dari 10 bab dan 60 pasal. Saat menyerahkan RUU BPIP, pemerintah juga meminta TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme untuk dimasukan ke dalam konsiderasi dan membuang narasi Pancasila sebagai trisila dan ekasila.
"Jadi singkat saja saya kebetulan juga memegang RUU BPIP ini, jadi itu memang berubah total," jelas Zuhairi saat menjelaskan melalui diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Selain itu, Zuhairi juga mengungkapkan RUU BPIP itu dirumuskan pemerintah untuk memperkuat fungsi tugas kewenangan langsung untuk kelembagaan BPIP. Sehingga beranggapan BPIP mesti memiliki payung hukum selevel undang-undang yang bisa mendukung penguatan itu.
"Nalarnya masa BNN ada UU, Perpusnas mempunyai UU, Arsip Nasional mempunyai UU maka badan yang bertugas untuk pembinaan ideologi Pancasila (juga) dia (harus) mempunyai UU juga," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembahasan RUU BPIP baru akan dilakukan apabila pandemi Covid-19 sudah mereda di tanah air. Sebelum pembahasan, RUU BPIP juga akan disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendapatkan masukan.
"Sehingga ketika RUU BPIP ini dibahas secara partisipatoris bottom up dari masyarakat nanti diharapkan hasilnya akan lebih berkualitas dan tidak menimbulkan perdebatan yang kontroversi di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak