Suara.com - Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDI-P, Zuhairi Misrawi mengklaim kandungan dalam rancangan undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berbeda dengan RUU Haluan ideologi Pancasila (HIP). Sebab, RUU BPIP disebutnya hanya untuk memperkuat kemenangan dari lembaganya itu sendiri.
Zuhairi menjelaskan terdiri 7 bab dan 17 pasal sedangkan RUU HIP terdiri dari 10 bab dan 60 pasal. Saat menyerahkan RUU BPIP, pemerintah juga meminta TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme untuk dimasukan ke dalam konsiderasi dan membuang narasi Pancasila sebagai trisila dan ekasila.
"Jadi singkat saja saya kebetulan juga memegang RUU BPIP ini, jadi itu memang berubah total," jelas Zuhairi saat menjelaskan melalui diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Selain itu, Zuhairi juga mengungkapkan RUU BPIP itu dirumuskan pemerintah untuk memperkuat fungsi tugas kewenangan langsung untuk kelembagaan BPIP. Sehingga beranggapan BPIP mesti memiliki payung hukum selevel undang-undang yang bisa mendukung penguatan itu.
"Nalarnya masa BNN ada UU, Perpusnas mempunyai UU, Arsip Nasional mempunyai UU maka badan yang bertugas untuk pembinaan ideologi Pancasila (juga) dia (harus) mempunyai UU juga," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembahasan RUU BPIP baru akan dilakukan apabila pandemi Covid-19 sudah mereda di tanah air. Sebelum pembahasan, RUU BPIP juga akan disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendapatkan masukan.
"Sehingga ketika RUU BPIP ini dibahas secara partisipatoris bottom up dari masyarakat nanti diharapkan hasilnya akan lebih berkualitas dan tidak menimbulkan perdebatan yang kontroversi di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia