Suara.com - Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDI-P, Zuhairi Misrawi mengklaim kandungan dalam rancangan undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berbeda dengan RUU Haluan ideologi Pancasila (HIP). Sebab, RUU BPIP disebutnya hanya untuk memperkuat kemenangan dari lembaganya itu sendiri.
Zuhairi menjelaskan terdiri 7 bab dan 17 pasal sedangkan RUU HIP terdiri dari 10 bab dan 60 pasal. Saat menyerahkan RUU BPIP, pemerintah juga meminta TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme untuk dimasukan ke dalam konsiderasi dan membuang narasi Pancasila sebagai trisila dan ekasila.
"Jadi singkat saja saya kebetulan juga memegang RUU BPIP ini, jadi itu memang berubah total," jelas Zuhairi saat menjelaskan melalui diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Selain itu, Zuhairi juga mengungkapkan RUU BPIP itu dirumuskan pemerintah untuk memperkuat fungsi tugas kewenangan langsung untuk kelembagaan BPIP. Sehingga beranggapan BPIP mesti memiliki payung hukum selevel undang-undang yang bisa mendukung penguatan itu.
"Nalarnya masa BNN ada UU, Perpusnas mempunyai UU, Arsip Nasional mempunyai UU maka badan yang bertugas untuk pembinaan ideologi Pancasila (juga) dia (harus) mempunyai UU juga," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembahasan RUU BPIP baru akan dilakukan apabila pandemi Covid-19 sudah mereda di tanah air. Sebelum pembahasan, RUU BPIP juga akan disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendapatkan masukan.
"Sehingga ketika RUU BPIP ini dibahas secara partisipatoris bottom up dari masyarakat nanti diharapkan hasilnya akan lebih berkualitas dan tidak menimbulkan perdebatan yang kontroversi di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Menyemut di Patung Kuda, Ini Sederet Tuntutan Ribuan Petani Bikin Kawasan Dekat Istana Lumpuh!
-
Kemenperin Dukung Transformasi Industri Kemasan Menuju Keberlanjutan
-
Pesan Tegas Megawati di Hari Tani Nasional: Stop Konversi Lahan Subur!
-
FSGI Ungkap Masalah MBG di 14 Provinsi: Makanan Basi, Belatung, hingga Jeruk Busuk
-
Keracunan Massal Lagi? 7 Siswa SMAN 15 Jakarta Mual dan Sakit Perut Usai Makan MBG
-
Diundang Donald Trump, Prabowo Gabung Pertemuan Eksklusif Bahas Perdamaian Gaza di PBB
-
Imbas Kompor Nyala Ditinggal Pemilik, Belasan Kios di Pasar Krenso Jaktim Ludes Terbakar
-
Rakernas Dekranas 2025, Tri Tito Karnavian Tekankan Peran Strategis Kerajinan Nasional
-
Pedas! Blak-blakan di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Sebut Prabowo Ngaco, Mengapa?
-
BMKG Ingatkan Ancaman Krisis Pangan Akibat Iklim Ekstrem, Petani Diminta Tinggalkan Titi Mongso