Suara.com - Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDI-P, Zuhairi Misrawi mengklaim kandungan dalam rancangan undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berbeda dengan RUU Haluan ideologi Pancasila (HIP). Sebab, RUU BPIP disebutnya hanya untuk memperkuat kemenangan dari lembaganya itu sendiri.
Zuhairi menjelaskan terdiri 7 bab dan 17 pasal sedangkan RUU HIP terdiri dari 10 bab dan 60 pasal. Saat menyerahkan RUU BPIP, pemerintah juga meminta TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme untuk dimasukan ke dalam konsiderasi dan membuang narasi Pancasila sebagai trisila dan ekasila.
"Jadi singkat saja saya kebetulan juga memegang RUU BPIP ini, jadi itu memang berubah total," jelas Zuhairi saat menjelaskan melalui diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Selain itu, Zuhairi juga mengungkapkan RUU BPIP itu dirumuskan pemerintah untuk memperkuat fungsi tugas kewenangan langsung untuk kelembagaan BPIP. Sehingga beranggapan BPIP mesti memiliki payung hukum selevel undang-undang yang bisa mendukung penguatan itu.
"Nalarnya masa BNN ada UU, Perpusnas mempunyai UU, Arsip Nasional mempunyai UU maka badan yang bertugas untuk pembinaan ideologi Pancasila (juga) dia (harus) mempunyai UU juga," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembahasan RUU BPIP baru akan dilakukan apabila pandemi Covid-19 sudah mereda di tanah air. Sebelum pembahasan, RUU BPIP juga akan disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendapatkan masukan.
"Sehingga ketika RUU BPIP ini dibahas secara partisipatoris bottom up dari masyarakat nanti diharapkan hasilnya akan lebih berkualitas dan tidak menimbulkan perdebatan yang kontroversi di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar