Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengklaim tetap meminta Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut. PAN juga tidak sepakat apabila RUU HIP malah diganti dengan RUU lainnya yang serupa.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zainuddin Maliki mengatakan pengubahan RUU HIP menjadi RUU lain bukan menjadi solusi berarti. Sebab, menurut pihaknya, Pancasila itu sudah bersifat final dan tidak perlu dibahas kembali dalam sebuah regulasi.
"Bagi Fraksi PAN, RUU HIP itu diusulkan itu untuk disetop dan tidak perlu mengajukan RUU pengganti apapun namanya, itu tidak akan menyelesaikan masalah," kata Zainuddin dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Zainuddin menuturkan bahwa Pancasila itu lahir dari sebuah pengorbanan. Sehingga menurut ia tidak perlu lagi dibawa menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat yang sepakat kalau Pancasila itu sudah bersifat final.
Ia beranggapan yang seharusnya dilakukan saat ini ialaj bagaimana nilai-nilai pancasila itu bisa terwujudkan dalam setiap aspek kehidupan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
"Jadi sekarang ini menurut hemat saya, tidak perlu lagi kita mengusulkan RUU terkait Pancasila," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP akan digantikan dengan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Namun mekanisme pergantian itu baru akan dilakukan saat DPR membuka kembali masa sidang setelah reses.
Dasco mengatakan, sikap pemerintah yang mengusulkan adanya RUU BPIP sebagai bentuk penolakan terhadap RUU HIP, menjadikan RUU HIP tidak bisa lagi dibahas. Sebab, RUU BPIP itu yang kemudian menjadi jawaban pemerintah atas RUU HIP.
"Ya kami kan minta sikap pemerintah terhadap RUU HIP sampai dengan akhir masa sidang, kita kan menunggu surpres dan DIM. Tetapi kemudian pemerintah memberikan surpres dan rancangannya itu adalah Rancangan Undang-Undang BPIP sehingga otomatis Rancangan Undang-Undang HIP itu tidak bisa dipakai lagi. Sehingga nanti yang kemudian kita bahas adalah Rancangan Undang-Undang BPIP," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Pemerintah Sodorkan RUU BPIP, PAN: DPR Tidak Bisa Langsung Bahas
Berita Terkait
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
Viral Rumah Anggota DPR Eko Patrio Diserbu dan Dijarah Massa, TV Hingga Kulkas Diangkut
-
Viral Ambulans Disetop karena Rombongan Jokowi Mau Lewat, Legislator PAN Soroti Pengamanan yang Berlebihan
-
Penipuan Jual Beli Tiket Coldplay Bikin Resah Masyarakat, Legislator PAN Desak e-Commerce Diatur Dalam UU
-
NasDem Sebut Anies Sevisi dengan Jokowi Soal IMB Kawasan di Plumpang, PAN: Tak Ada Hubungannya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu