Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengklaim tetap meminta Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut. PAN juga tidak sepakat apabila RUU HIP malah diganti dengan RUU lainnya yang serupa.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zainuddin Maliki mengatakan pengubahan RUU HIP menjadi RUU lain bukan menjadi solusi berarti. Sebab, menurut pihaknya, Pancasila itu sudah bersifat final dan tidak perlu dibahas kembali dalam sebuah regulasi.
"Bagi Fraksi PAN, RUU HIP itu diusulkan itu untuk disetop dan tidak perlu mengajukan RUU pengganti apapun namanya, itu tidak akan menyelesaikan masalah," kata Zainuddin dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Zainuddin menuturkan bahwa Pancasila itu lahir dari sebuah pengorbanan. Sehingga menurut ia tidak perlu lagi dibawa menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat yang sepakat kalau Pancasila itu sudah bersifat final.
Ia beranggapan yang seharusnya dilakukan saat ini ialaj bagaimana nilai-nilai pancasila itu bisa terwujudkan dalam setiap aspek kehidupan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
"Jadi sekarang ini menurut hemat saya, tidak perlu lagi kita mengusulkan RUU terkait Pancasila," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP akan digantikan dengan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Namun mekanisme pergantian itu baru akan dilakukan saat DPR membuka kembali masa sidang setelah reses.
Dasco mengatakan, sikap pemerintah yang mengusulkan adanya RUU BPIP sebagai bentuk penolakan terhadap RUU HIP, menjadikan RUU HIP tidak bisa lagi dibahas. Sebab, RUU BPIP itu yang kemudian menjadi jawaban pemerintah atas RUU HIP.
"Ya kami kan minta sikap pemerintah terhadap RUU HIP sampai dengan akhir masa sidang, kita kan menunggu surpres dan DIM. Tetapi kemudian pemerintah memberikan surpres dan rancangannya itu adalah Rancangan Undang-Undang BPIP sehingga otomatis Rancangan Undang-Undang HIP itu tidak bisa dipakai lagi. Sehingga nanti yang kemudian kita bahas adalah Rancangan Undang-Undang BPIP," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Pemerintah Sodorkan RUU BPIP, PAN: DPR Tidak Bisa Langsung Bahas
Berita Terkait
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
Viral Rumah Anggota DPR Eko Patrio Diserbu dan Dijarah Massa, TV Hingga Kulkas Diangkut
-
Viral Ambulans Disetop karena Rombongan Jokowi Mau Lewat, Legislator PAN Soroti Pengamanan yang Berlebihan
-
Penipuan Jual Beli Tiket Coldplay Bikin Resah Masyarakat, Legislator PAN Desak e-Commerce Diatur Dalam UU
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Transportasi ke Kepulauan Seribu Bakal Dikelola Transjakarta, Pramono Janjikan Tarif Murah
-
Skintific 5X Ceramide Moisture Gel untuk Kulit Apa Saja? Cek Review Jujur Pengguna Ini
-
5 Physical Sunscreen Buat Kulit Berjerawat: Non-Comedogenic dan Bebas Gerah
-
Contoh Susunan Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Lengkap dan Siap Digunakan
-
Kusutnya Timnas India Calon Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan
-
Di Tangan Nyoman Nadiana, Tradisi Garam Desa Les Terus Hidup dan Lekat dengan Masyarakat
-
432 Saksi di Kasus Haji, Pengacara: Tak Ada yang Bilang Gus Yaqut Terima Aliran Uang
-
Petani Jateng Mulai Beralih ke Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Produksi
-
6 Rekomendasi Serum Penumbuh Rambut yang Cocok untuk Rambut Rontok Parah