Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengklaim tetap meminta Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut. PAN juga tidak sepakat apabila RUU HIP malah diganti dengan RUU lainnya yang serupa.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zainuddin Maliki mengatakan pengubahan RUU HIP menjadi RUU lain bukan menjadi solusi berarti. Sebab, menurut pihaknya, Pancasila itu sudah bersifat final dan tidak perlu dibahas kembali dalam sebuah regulasi.
"Bagi Fraksi PAN, RUU HIP itu diusulkan itu untuk disetop dan tidak perlu mengajukan RUU pengganti apapun namanya, itu tidak akan menyelesaikan masalah," kata Zainuddin dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Zainuddin menuturkan bahwa Pancasila itu lahir dari sebuah pengorbanan. Sehingga menurut ia tidak perlu lagi dibawa menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat yang sepakat kalau Pancasila itu sudah bersifat final.
Ia beranggapan yang seharusnya dilakukan saat ini ialaj bagaimana nilai-nilai pancasila itu bisa terwujudkan dalam setiap aspek kehidupan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
"Jadi sekarang ini menurut hemat saya, tidak perlu lagi kita mengusulkan RUU terkait Pancasila," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP akan digantikan dengan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Namun mekanisme pergantian itu baru akan dilakukan saat DPR membuka kembali masa sidang setelah reses.
Dasco mengatakan, sikap pemerintah yang mengusulkan adanya RUU BPIP sebagai bentuk penolakan terhadap RUU HIP, menjadikan RUU HIP tidak bisa lagi dibahas. Sebab, RUU BPIP itu yang kemudian menjadi jawaban pemerintah atas RUU HIP.
"Ya kami kan minta sikap pemerintah terhadap RUU HIP sampai dengan akhir masa sidang, kita kan menunggu surpres dan DIM. Tetapi kemudian pemerintah memberikan surpres dan rancangannya itu adalah Rancangan Undang-Undang BPIP sehingga otomatis Rancangan Undang-Undang HIP itu tidak bisa dipakai lagi. Sehingga nanti yang kemudian kita bahas adalah Rancangan Undang-Undang BPIP," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Pemerintah Sodorkan RUU BPIP, PAN: DPR Tidak Bisa Langsung Bahas
Berita Terkait
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
Viral Rumah Anggota DPR Eko Patrio Diserbu dan Dijarah Massa, TV Hingga Kulkas Diangkut
-
Viral Ambulans Disetop karena Rombongan Jokowi Mau Lewat, Legislator PAN Soroti Pengamanan yang Berlebihan
-
Penipuan Jual Beli Tiket Coldplay Bikin Resah Masyarakat, Legislator PAN Desak e-Commerce Diatur Dalam UU
-
NasDem Sebut Anies Sevisi dengan Jokowi Soal IMB Kawasan di Plumpang, PAN: Tak Ada Hubungannya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa