Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso terkait kasus pengambilan jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru mengatakan bahwa Andi Hadi Ibrahim Baso diperiksa penyidik sejak pukul 11.00 WITA. Ia diperiksa dengan status tersangka dalam kasus pengambilan jenazah PDP di Makassar.
"Diperiksa status tersangka. Jam 11," jelas Kompol Agus Heru kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020) malam.
Kompol Agus Heru menyatakan belum mengetahui pasti berapa jumlah pertanyaan yang diberikan dan mengenai apa saja pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
"Masalah itu penyidik yang tahu," tukasnya.
Adapun Andi Hadi Ibrahim Baso ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara. Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Ibrahim Tompo menyebut ada dua orang tersangka yang sudah ditetapkan polisi dalam kasus pengambilan jenazah PDP di RSUD Makassar.
Kedua tersangka masing-masing diketahui adalah anggota DPRD Makassar, Andi Ibrahim Baso dan Nurahmat selaku penyedia mobil ambulans.
"Benar sudah tersangka. Sejak Jumat lalu, Juli," kata Ibrahim Tompo.
"Tersangka atas nama Andi Hadi Ibrahim Baso dan Andi Nurahmat," tambah Ibrahim.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Dalam kasus ini, keduanya akan dijerat pasal 214, ayat (1), 336, 336, 55 KUHPidana Juncto Pasal 93 UU karantina kesehatan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar, Anwar Faruq mengatakan PKS akan melakukan koordinasi secara internal. Hal ini ditempuh setelah mengetahui salah satu kadernya, Andi Ibrahim Baso jadi tersangka kasus pengambilan jenazah.
"PKS sedang berkoordinasi secara internal untuk hal ini," ujar Anwar.
Menurut Anwar Faruq, pengambilan jenazah berstatus PDP yang dilakukan Andi Hadi Ibrahim Baso di RSUD Makassar hanyalah bentuk misi kemanusiaan.
Meski begitu, katanya, PKS sendiri menghormati proses yang diambil pihak Kepolisian. Surat penetapan tersangka yang dikirim polisi juga sudah diterima keluarga.
"Keluarga Ustadz Andi Hadi sudah terima," tutup Anwar Faruq.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan