Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso terkait kasus pengambilan jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru mengatakan bahwa Andi Hadi Ibrahim Baso diperiksa penyidik sejak pukul 11.00 WITA. Ia diperiksa dengan status tersangka dalam kasus pengambilan jenazah PDP di Makassar.
"Diperiksa status tersangka. Jam 11," jelas Kompol Agus Heru kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020) malam.
Kompol Agus Heru menyatakan belum mengetahui pasti berapa jumlah pertanyaan yang diberikan dan mengenai apa saja pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
"Masalah itu penyidik yang tahu," tukasnya.
Adapun Andi Hadi Ibrahim Baso ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara. Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Ibrahim Tompo menyebut ada dua orang tersangka yang sudah ditetapkan polisi dalam kasus pengambilan jenazah PDP di RSUD Makassar.
Kedua tersangka masing-masing diketahui adalah anggota DPRD Makassar, Andi Ibrahim Baso dan Nurahmat selaku penyedia mobil ambulans.
"Benar sudah tersangka. Sejak Jumat lalu, Juli," kata Ibrahim Tompo.
"Tersangka atas nama Andi Hadi Ibrahim Baso dan Andi Nurahmat," tambah Ibrahim.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Dalam kasus ini, keduanya akan dijerat pasal 214, ayat (1), 336, 336, 55 KUHPidana Juncto Pasal 93 UU karantina kesehatan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar, Anwar Faruq mengatakan PKS akan melakukan koordinasi secara internal. Hal ini ditempuh setelah mengetahui salah satu kadernya, Andi Ibrahim Baso jadi tersangka kasus pengambilan jenazah.
"PKS sedang berkoordinasi secara internal untuk hal ini," ujar Anwar.
Menurut Anwar Faruq, pengambilan jenazah berstatus PDP yang dilakukan Andi Hadi Ibrahim Baso di RSUD Makassar hanyalah bentuk misi kemanusiaan.
Meski begitu, katanya, PKS sendiri menghormati proses yang diambil pihak Kepolisian. Surat penetapan tersangka yang dikirim polisi juga sudah diterima keluarga.
"Keluarga Ustadz Andi Hadi sudah terima," tutup Anwar Faruq.
Berita Terkait
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK