Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso terkait kasus pengambilan jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru mengatakan bahwa Andi Hadi Ibrahim Baso diperiksa penyidik sejak pukul 11.00 WITA. Ia diperiksa dengan status tersangka dalam kasus pengambilan jenazah PDP di Makassar.
"Diperiksa status tersangka. Jam 11," jelas Kompol Agus Heru kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020) malam.
Kompol Agus Heru menyatakan belum mengetahui pasti berapa jumlah pertanyaan yang diberikan dan mengenai apa saja pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
"Masalah itu penyidik yang tahu," tukasnya.
Adapun Andi Hadi Ibrahim Baso ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara. Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Ibrahim Tompo menyebut ada dua orang tersangka yang sudah ditetapkan polisi dalam kasus pengambilan jenazah PDP di RSUD Makassar.
Kedua tersangka masing-masing diketahui adalah anggota DPRD Makassar, Andi Ibrahim Baso dan Nurahmat selaku penyedia mobil ambulans.
"Benar sudah tersangka. Sejak Jumat lalu, Juli," kata Ibrahim Tompo.
"Tersangka atas nama Andi Hadi Ibrahim Baso dan Andi Nurahmat," tambah Ibrahim.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Dalam kasus ini, keduanya akan dijerat pasal 214, ayat (1), 336, 336, 55 KUHPidana Juncto Pasal 93 UU karantina kesehatan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Makassar, Anwar Faruq mengatakan PKS akan melakukan koordinasi secara internal. Hal ini ditempuh setelah mengetahui salah satu kadernya, Andi Ibrahim Baso jadi tersangka kasus pengambilan jenazah.
"PKS sedang berkoordinasi secara internal untuk hal ini," ujar Anwar.
Menurut Anwar Faruq, pengambilan jenazah berstatus PDP yang dilakukan Andi Hadi Ibrahim Baso di RSUD Makassar hanyalah bentuk misi kemanusiaan.
Meski begitu, katanya, PKS sendiri menghormati proses yang diambil pihak Kepolisian. Surat penetapan tersangka yang dikirim polisi juga sudah diterima keluarga.
"Keluarga Ustadz Andi Hadi sudah terima," tutup Anwar Faruq.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Silmy Karim Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Wamen Imipas yang Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diborgol saat Penangkapan di Rumahnya
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat
-
Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
-
Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG