Suara.com - Seorang perempuan korban pemerkosaan di India malah dijebloskan di penjara dengan alasan berkelakuan buruk selama persidangan.
Menyadur Gulf News, korban yang berusia 22 tahun ini diperkosa bergilir oleh empat orang, dinilai menganggu persidangan saat memberikan keterangan dengan dibantu oleh dua pekerja sosial.
Pengadilan Bihar kemudian menjebloskan korban beserta kedua pekerja sosial ke penjara atas perilaku yang menganggu proses peradilan.
Kasus bermula ketika korban menemani kenalannya untuk belajar mengendarai sepeda motor pada 6 Juli. Ia kemudian ditangkap oleh empat pemuda dan diperkosa secara bergilir.
Hari berikutnya korban mendaftarkan kasus ini ke kantor polisi setempat. Hingga pada 10 Juli, korban dengan ditemani dua pekeja sosial dari Jan Jagaran Shakti Sangathan menghadiri persidangan.
Namun, dua perempuan pekerja sosial yang berasal dari organisasi non pemerintah (NGO) dengan fokus mendampingi warga tak mampu ini tak diizinkan menemani korban selama persidangan.
Tanpa didampingi, korban lantas menolak untuk menandatangi transkrip pernyataan dan meminta agar dua pekerja sosial diizinkan membaca pernyataannya terlebih dulu.
Pengadilan lantas menolak permintaan tersebut dengan alasan pembatasan hukum yang kemudian menyebabkan pertengkaran di persidangan.
Selanjutnya, majelis hakim memerintahkan pendaftaran kasus terhadap ketiganya setelah mereka ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Baca Juga: Pendukung ISIS Asal Inggris, Shamima Begum Bisa Pulang Demi Kewarganegaraan
"Kami merasa kebingungan di pengadilan. Alih-alih melihat kondisi mental korban dan para pendampingnya, merekak (justru) dikirim ke penjara," ujar Ashish Ranjan Jha, sekretaris Jan Jagaran Shakti Sangathan.
"Haruskah pengadu dikirim ke penjara karena dia tidak tahu bagaimana berbicara dengan tepat? Tanya Jha. Ia juga menyebut ini sebagai ketidakdilan dalam penangkapan aktivis perempuan.
Menurutnya, pengadilan salah mengartikan kegugupan korban sebagai gangguan dalam proses pengadilan. Padahal gugup tersebut karena korban ditekan untuk menceritakan apa yang ia alami secara berulang-ulang.
Pengadilan akhirnya memberikan korban jaminan jaminan pembebasan usai para pengacara dan aktivis di negara ini menyatakan keprihatinan atas kasus ini.
Pengacara dan aktivitis juga mendesak pengadilan untuk membebaskan dua pekerja sosial ini, namun hakim menolak permintaan ini.
"Dia (korban) diberikan jaminan oleh pengadilan tetapi teman-teman pendampingnya ditolak (jaminan pembebasan yang sama)," kata Jha.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara