Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus mantan Wakapolri Adang Daradjatun khawatir keterlibatan aparat kepolisian dalam melindungi buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra terorganisir. Adang kemudian meminta pejabat polisi yang terlibat tidak hanya dijatuhi sanksi kode etik.
Adang sudah mencoba untuk menelusuri informasi kepada Bareskrim ataupun Divisi Propam Mabes Polri. Sembari berdiskusi, pihaknya sempat mengutarakan ketakutan adanya langkah terorganisir di balik keterlibatan anggota polisi yang membantu Djoko Tjandra.
"Saya takut kalau ini bagian dari kegiatan yang paling terorganisir ini yang paling saya takuti," kata Adang dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).
Meskipun proses pemeriksaan terhadap anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra sudah berjalan, Adang berharap tidak berhenti dalam konteks kode etik saja.
"Karena pada saat kita dulu membuat Undang-undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 34 secara jelas menyatakan masalah yang berhubungan dengan etika," ujarnya.
"Jadi nanti kalau terbukti orang per orang ya silakan saja. Tapi yang paling saya takuti sudah berbicara ini terorganisir dalam kegiatan ini," tambah Adang.
Sebelumnya, nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo mendadak tenar karena ketahuan membuat surat jalan beratasnamakan Djoko dari Jakarta ke Pontianak. Karena itu pula ia dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Selain itu, disebutkan pula nama Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo juga disebut-sebut sebagai mengeluarkan surat untuk menghapus red notice untuk buronan Djoko Tjandra.
Nugroho disebut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sebagai sosok yang berperan penting dalam kasus buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Disebut Sempat Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak
Neta mengungkapkan, peran Nugroho agar bisa keluar masuk Indonesia tanpa ada peringatan atau pemberitahuan apapun. Nugroho disebutkannya mengirim surat kepada Dirjen Imigrasi pada Mei lalu.
"Melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Brigjen Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol Red Notice Joko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi," ungkap Neta pada keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
Berita Terkait
-
Kejagung Enggan Disebut Kebobolan Soal Buronan Djoko Tjandra
-
Djoko Tjandra Bebas Mondar-mandir, Kejaksaan Agung Dianggap Kebobolan
-
MAKI: Djoko Tjandra Mudah Ditemui, Ada di Gedung The Exchange Kuala Lumpur
-
Brigjen Prasetijo Disebut Sempat Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak
-
Tak Hanya Buat Surat Jalan, Brigjen Prasetijo Disebut Kawal Djoko Tjandra
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!