Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus mantan Wakapolri Adang Daradjatun khawatir keterlibatan aparat kepolisian dalam melindungi buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra terorganisir. Adang kemudian meminta pejabat polisi yang terlibat tidak hanya dijatuhi sanksi kode etik.
Adang sudah mencoba untuk menelusuri informasi kepada Bareskrim ataupun Divisi Propam Mabes Polri. Sembari berdiskusi, pihaknya sempat mengutarakan ketakutan adanya langkah terorganisir di balik keterlibatan anggota polisi yang membantu Djoko Tjandra.
"Saya takut kalau ini bagian dari kegiatan yang paling terorganisir ini yang paling saya takuti," kata Adang dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).
Meskipun proses pemeriksaan terhadap anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra sudah berjalan, Adang berharap tidak berhenti dalam konteks kode etik saja.
"Karena pada saat kita dulu membuat Undang-undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 34 secara jelas menyatakan masalah yang berhubungan dengan etika," ujarnya.
"Jadi nanti kalau terbukti orang per orang ya silakan saja. Tapi yang paling saya takuti sudah berbicara ini terorganisir dalam kegiatan ini," tambah Adang.
Sebelumnya, nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo mendadak tenar karena ketahuan membuat surat jalan beratasnamakan Djoko dari Jakarta ke Pontianak. Karena itu pula ia dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Selain itu, disebutkan pula nama Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo juga disebut-sebut sebagai mengeluarkan surat untuk menghapus red notice untuk buronan Djoko Tjandra.
Nugroho disebut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sebagai sosok yang berperan penting dalam kasus buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Disebut Sempat Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak
Neta mengungkapkan, peran Nugroho agar bisa keluar masuk Indonesia tanpa ada peringatan atau pemberitahuan apapun. Nugroho disebutkannya mengirim surat kepada Dirjen Imigrasi pada Mei lalu.
"Melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Brigjen Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol Red Notice Joko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi," ungkap Neta pada keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
Berita Terkait
-
Kejagung Enggan Disebut Kebobolan Soal Buronan Djoko Tjandra
-
Djoko Tjandra Bebas Mondar-mandir, Kejaksaan Agung Dianggap Kebobolan
-
MAKI: Djoko Tjandra Mudah Ditemui, Ada di Gedung The Exchange Kuala Lumpur
-
Brigjen Prasetijo Disebut Sempat Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak
-
Tak Hanya Buat Surat Jalan, Brigjen Prasetijo Disebut Kawal Djoko Tjandra
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?