Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya terus memberlakukan pengenaan sanksi denda bagi para pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain denda, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran tertulis hingga keras seperti penutupan tempat usaha hingga sanksi sosial.
Melalui akun twitter resminya @aniesbaswedan, mantan Mendikbud ini mengatakan rincian uang denda yang terkumpul berjumlah Rp 1.440.660.000 sejak 30 April 2020.
"Satu miliar lebih! Tepatnya, Rp1.440.660.000, jumlah denda yang telah disetorkan ke kas Pemprov DKI Jakarta sejak 30 April 2020," ujar Anies yang dikutip Suara.com, Minggu (19/7/2020).
30 April sendiri merupakan tanggal diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta. Pihak yang berlaku sebagai pemberi sanksi adalah Satpol PP dan petugas Dinas lainnya.
Uang yang terkumpul disetor ke kas daerah setelah dibayarkan melalui Bank DKI. Sementara kepolisian dan TNI membantu mengawasi melakukan koordinasi terkait pelaksanaan PSBB.
"(Uang denda dikumpulkan) saat mulai berlakunya Pergub 41/2020 yang mengatur pemberian sanksi kepada pelanggar PSBB di DKI Jakarta," kata Anies.
Anies menyebut aturan ini bukan soal menarik uang sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Menurutnya warga DKI harus paham akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam aktifitas sehari-hari.
"Ini bukan soal denda atau tidak, ini soal keselamatan seluruh warga. Mari terus disiplin, mari saling bantu mengawasi dan mengingatkan," pungkasnya.
Baca Juga: Gus Miftah Sebut Anies Baswedan Ahli Sunah Tulen: Jangan Ragukan Amalnya
Berita Terkait
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman
-
7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia
-
Spanduk 10 Meter 'Belum Merdeka dari Asap' Bentang di CFD Jembatan Ampera
-
Dilema Perayaan Kemerdekaan dan Iuran Besar yang Memberatkan Warga
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
3 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Dapur Menurut Feng Shui, Bikin Rezeki Seret
-
4 Ide OOTD Y2K Revival Style ala Natty KISS OF LIFE, Timeless dan Stylish!
-
Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi
-
Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?
-
Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat