Suara.com - Hotel menjadi salah satu tempat yang wajib dikunjungi ketika traveling atau bepergian ke suatu tempat. Selain itu, hotel juga kerap dijadikan sebagai tujuan liburan singkat melepas penat dan lelah bagi mereka yang tak sempat liburan ke luar kota.
Namun, semenjak pandemi COVID-19, banyak masyarakat yang memilih mengikuti anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah sebagai langkah memutus rantai penyebaran COVID-19.
Kini, semenjak pemerintah membuka kembali sebagian kawasan wisata, hotel, mall, serta tempat hiburan lainnya, hotel kembali dilirik oleh banyak orang. Meski begitu, masyarakat dianjurkan untuk mengikuti aturan dan panduan menginap di hotel.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) saat ini telah mengeluarkan buku panduan protokol kesehatan hotel yang bisa diterapkan oleh masyarakat selama masa new normal.
Selain untuk masyarakat, panduan new normal hotel tersebut juga berlaku untuk staf, vendor, supplier, dan jajarannya.
Berikut panduan yang harus Anda ketahui saat menginap di hotel.
1. Adanya pengecekkan suhu tubuh bagi tamu dan staff saat memasuki hotel. Suhu tubuh maksimal bagi para tamu dan hotel ialah 37,3 derajat celsius.
2. Memakai masker dan melaksanakan etika batuk dan bersin. Misalnya menutup mulut dengan siku saat bersin maupun batuk.
3. Mensterilkan area hotel termasuk kamar tamu menggunakan disinfektan.
Baca Juga: Panduan Naik Pesawat saat New Normal
4. Pihak hotel harus menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
5. Para pelaku usaha dan manajemen hotel diharapkan bisa membuat peraturan yang lebih rinci tergantung situasi dan kondisi di wilayah masing-masing.
6. Panduan protokol kesehatan ini seharusnya diterapkan di hotel dengan berbagai bintang maupun kelas.
7. Karyawan yang baru saja pulang dari dinas luar kota terlebih dari wilayah yang berada di zona merah COVID-19, akan tidak diperbolehkan langsung bekerja. Melainkan harus menjalani karantina mandiri selama beberapa hari.
8. Menjaga jarak dan mengelola jarak antar tamu maupun staff minimal 1 meter.
Itulah panduan hotel new normal yang perlu Anda ketahui. Menerapkan protokol kesehatan di manapun Anda berada, tak hanya menjaga diri dari penyebaran COVID-19 namun juga menjaga keluarga dari virus berbahaya tersebut.
Berita Terkait
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Bolehkah Bawa Kasur Lipat Ke Hotel? Cek 7 Rekomendasi Kasur Lipat Praktis Buat Traveling
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Morazen Yogyakarta Rilis KURMA Vol.03, Buffet Ramadan Bertema Timur Tengah
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total