Suara.com - Hotel menjadi salah satu tempat yang wajib dikunjungi ketika traveling atau bepergian ke suatu tempat. Selain itu, hotel juga kerap dijadikan sebagai tujuan liburan singkat melepas penat dan lelah bagi mereka yang tak sempat liburan ke luar kota.
Namun, semenjak pandemi COVID-19, banyak masyarakat yang memilih mengikuti anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah sebagai langkah memutus rantai penyebaran COVID-19.
Kini, semenjak pemerintah membuka kembali sebagian kawasan wisata, hotel, mall, serta tempat hiburan lainnya, hotel kembali dilirik oleh banyak orang. Meski begitu, masyarakat dianjurkan untuk mengikuti aturan dan panduan menginap di hotel.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) saat ini telah mengeluarkan buku panduan protokol kesehatan hotel yang bisa diterapkan oleh masyarakat selama masa new normal.
Selain untuk masyarakat, panduan new normal hotel tersebut juga berlaku untuk staf, vendor, supplier, dan jajarannya.
Berikut panduan yang harus Anda ketahui saat menginap di hotel.
1. Adanya pengecekkan suhu tubuh bagi tamu dan staff saat memasuki hotel. Suhu tubuh maksimal bagi para tamu dan hotel ialah 37,3 derajat celsius.
2. Memakai masker dan melaksanakan etika batuk dan bersin. Misalnya menutup mulut dengan siku saat bersin maupun batuk.
3. Mensterilkan area hotel termasuk kamar tamu menggunakan disinfektan.
Baca Juga: Panduan Naik Pesawat saat New Normal
4. Pihak hotel harus menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
5. Para pelaku usaha dan manajemen hotel diharapkan bisa membuat peraturan yang lebih rinci tergantung situasi dan kondisi di wilayah masing-masing.
6. Panduan protokol kesehatan ini seharusnya diterapkan di hotel dengan berbagai bintang maupun kelas.
7. Karyawan yang baru saja pulang dari dinas luar kota terlebih dari wilayah yang berada di zona merah COVID-19, akan tidak diperbolehkan langsung bekerja. Melainkan harus menjalani karantina mandiri selama beberapa hari.
8. Menjaga jarak dan mengelola jarak antar tamu maupun staff minimal 1 meter.
Itulah panduan hotel new normal yang perlu Anda ketahui. Menerapkan protokol kesehatan di manapun Anda berada, tak hanya menjaga diri dari penyebaran COVID-19 namun juga menjaga keluarga dari virus berbahaya tersebut.
Berita Terkait
-
Sambut Natal dan Tahun Baru, Aryaduta Menteng Hadirkan Magical Festive Season
-
Staycation di Artotel Living World Cibubur: Menginap, Hangout, dan Kulineran di Satu Tempat
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
5 Pilihan Hotel Jogja Murah untuk Liburan Akhir Tahun
-
Merayakan Keajaiban Natal dengan Cita Rasa Istimewa di Collage Pullman Jakarta Central Park
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi