Suara.com - Apakah Anda kerap bepergian menggunakan pesawat? Jika ya, maka Anda harus mengetahui dan memperhatikan aturan serta tata cara terbaru naik pesawat selama masa transisi new normal.
Menyadur dari Antara, menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan (Perdopsi), setidaknya ada 12 cara naik pesawat new normal yang harus Anda patuhi.
Berikut panduan naik pesawat saat New Normal :
1. Melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, membawa hand sanitizer, dan menjaga jarak.
2. Jika Anda ingin bepergian menggunakan pesawat maka syarat utama yang harus dipenuhi ialah memiliki kondisi sehat dan bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan. Cara membuat surat keterangan tersebut yakni persiapkan KTP, datang ke rumah sakit atau klinik kesehatan yang menyediakan layanan rapid test dan swab test COVID-19. Apabila hasilnya negatif maka Anda akan mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19. Surat tersebut hanya berlaku untuk satu orang dan hasil rapid test hanya berlaku selama tiga hari, sedangkan PCR berlaku selama tujuh hari.
3. Cek in atau cetak boarding pass secara online
4. Membawa APD, dua masker kain, satu masker bedah, hand sanitizer, tisu disinfektan dan face shield.
5. Pelajari aturan dan pedoman baru selama berada di bandara atau di dalam pesawat
6. Membawa makanan dan minuman sendiri
Baca Juga: 4 Cara Agar Cepat Tidur di Malam Hari
7. Sudah berada di bandara minimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan
8. Ke toilet sebelum masuk ke pesawat
9. Jaga jarak, gunakan etika saat batik dengan menutup mulut menggunakan siku, lalu menggunakan hand sanitizer
10. Gunakan APD saat berada di dalam pesawat karena keterbatasan tempat sehingga susah untuk menjaga jarak
11. Jika Anda mengalami keluhan kesehatan maka segera melapor kepada awak kabin pesawat
12. Jangan menyentuh wajah terutama bagian mata, mulut, dan hidung. Pastikan untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah menaiki pesawat
Berita Terkait
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
-
Pengalaman Horor Dikta di Pesawat: Mesin Mati Kuping Sakit Pramugari Teriak-teriak
-
7 Cara Mengatasi Cemas Naik Pesawat, Jangan Sampai Stres!
-
Bikin Trauma, Helikopter yang Ditumpangi Inul Daratista Mendarat Darurat di Pegunungan
-
Mau Bawa Skincare saat Naik Pesawat seperti Nikita Willy? Simak Aturannya, Gak Boleh Sembarangan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta