Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun skema untuk membantu siswa tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan di sekolah swasta. Khususnya, bagi mereka yang gagal dalam Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan terdampak penyebaran Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dalam skema yang disusun, nantinya akan ada bantuan subsidi untuk membayar uang pangkal masuk sekolah swasta. Kisaran nominalnya juga ditentukan berdasarkan tingkat sekolah.
Jumlah penerimanya juga ditentukan berdasarkan data siswa gagal PPDB dan penerima Bantuan Sosial (Bansos) Corona. Jumlahnya masih berubah-ubah karena pendataan masih berjalan.
Untuk sementara, Anies mengatakan ada 9.959 siswa SD yang akan menerima bantuan pembayaran uang pangkal senilai Rp 1 juta. Dengan demikian, dana yang dibutuhkan adalah Rp 9,5 miliar.
Lalu untuk siswa SMP, 27.766 orang dianggap sesuai kriteria penerima bantuan pembayaran uang pangkal senilai Rp 1,5 juta. Total dana yang akan dikucurkan adalah senilai Rp 41,64 miliar.
Terakhir siswa SMA, subsidi uang pangkal yang diberikan menjadi yang paling banyak dengan nilai Rp 2,5 juta. Sejauh ini tercatat penerimanya berjumlah 47.783 orang dan total anggaran yang harus disiapkan Rp 119,45 miliar.
"Sudah kasih semua yang masuk uang swasta, uang pangkalnya dibantu Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, Rp 2,5 juta, semuanya. Rakyat kita juga merasa tenang, enggak perlu ngurus surat miskin macam-macam," ujar Anies dalam rekaman resmi Youtube Pemprov DKI yang dikutip Suara.com, Senin (20/7/2020).
Dari pemaparan Anies saat rapat pimpinan itu, diperkirakan total penerima bantuan uang pangkal sejumlah 85 ribu orang. Anggaran yang dipersiapkan berjumlah Rp 171 miliar.
Untuk bisa mengucurkan dana ini, Anies berencana akan membuat Keputusan Gubernur, Peraturan Gubernur dan mengajukan Peraturan Daerah (Perda). Ia juga ingin birokrasi untuk program ini bagi rakyat dipermudah.
Baca Juga: Sebut Berkualitas Rendah, Anies Mau Gabungkan Sekolah Swasta di Jakarta
"Ini di perda nanti peluang, kita masukan, Pemprovnya bisa masuk sekolah swasta, bisa ikut membuat regulasi, ini judgement angka Rp 2,5 juta per siswa itu kita cek lagi," katanya.
Terkait SPP, Pemprov belum rampung membuat skema untuk bantuannya. Dalam rekaman rapat itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan biaya SPP tiap sekolah swasta beragam mulai dari Rp 200 ribu, 700 ribu, hingga 1 juta.
Anies meminta agar Disdik segera menyusun skema untuk SPP. Ia meminta agar penentuan harga SPP tidak mahal agar orang tua siswa tak keberatan.
"Karena kalau SPP-nya terlalu mahal, orang enggak mau masuk juga. Betul kan? Ini kan SPP? Ini harus duduk, mengatur cara pembiayaan SPP itu. Sehingga orang tua bisa merencanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra