Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberikan bantuan terhadap siswa terdampak corona Covid-19 yang gagal lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab mereka disinyalir akan kesulitan membayar sekolah swasta dengan situasi sekarang ini.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan pihaknya tengah menyusun skema untuk memberikan bantuan ini. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah penyocokan data.
Catur mengatakan pihaknya tengah menyortir siapa saja anak yang tak lolos PPDB, tapi juga terdaftar sebagai penerima bantuan corona.
"Kenapa kami padankan? Karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah, maka mereka adalah yang layak dan terdampak covid," ujar Catur dalam video di akun youtube Pemprov DKI yang dikutip Suara.com, Senin (20/7/2020).
Catur menjelaskan, dari 358.664 siswa yang ikut PPDB tahun ajaran 2020/2021, jumlah yang diterima adalah 232.653. Sementara 126.011 orang sisanya tidak diterima.
Dari jumlah yang tak diterima itu, Catur melakukan penyocokan dengan data penerima Bansos. Hasilnya, sudah ada 85.508 orang yang dianggap sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
"Hasil padanan data antara data PPDB yang tidak diterima di negeri, artinya mereka diterima di swasta dan data bansos adalah 85.508. Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta," jelasnya.
Untuk kebutuhan biaya subsidi yang harus dikucurkan, Catur mengatakan pihaknya sejauh ini sudah menyiapkan Rp 171.065.500.000 atau Rp 171 miliar. Jumlah ini didapatkan berdasarkan biaya masuk sekolah dan jumlah penerimanya.
"Jumlahnya seperti yang tersebut dalam paparan ini adalah 171.065.500.000 perkiraan uang yg dibutuhkan sekiranya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan atau memberikan bantuan biaya masuk bagi siswa terdampak Covid," pungkasnya.
Baca Juga: Corona Menggila saat New Normal, Sandiaga: Biaya Rapid Test Sangat Mahal
Tag
Berita Terkait
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Nggak Perlu Lompat Pagar lagi, Kini di Stasiun Cikini Ada Pelican Crossing
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!