Suara.com - Polisi sampaikan motif tersangka Cece Suhandi (32) bunuh hingga buang jasad bayi berinisial MA (2) yang tak lain anak tirinya di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur. Tersangka bunuh korban lantaran kesal dengan istri.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian, mengatakan tersangka Cece melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya lantaran kesal dengan istrinya yang jarang pulang. Selain itu, permasalahan ekonomi juga jadi salah satu faktornya.
"Kekesalannya karena istrinya sering tidak pulang berdasarkan keterangan dari tersangka dan selain itu juga ada masalah ekonomi sehingga tersangka melampiaskan kekesalannya kepada anaknya," kata Arie di Polres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020).
Cece kerap menganiaya korban yang baru berusia 2 tahun dengan tongkat yang terbuat dari bahan almunium. Korban menjadi pelampiasan kekesalan tersangka terhadap ibunya.
"Karena merasa kesal dengan istri sirihnya yang merupakan ibu dari korban sehingga melampiaskan kemarahan kepada anak tirinya," tutur Arie.
Adapun dalam kasus ini, Cece dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP.
Cece terancam hukuman 15 tahun penjara, namun bila mengacu pasal 80 ayat 4 maka hukumannya ditambah sepertiga karena merupakan orang tua korban.
Berita Terkait
-
Begini Tampang Cece, Ayah Tiri Pembunuh Bayi yang Mayatnya Dibuang ke Got
-
Bayi Mungil Ditemukan Tewas Dalam Kantong Plastik, Ari-Ari Masih Menempel
-
Geger Jasad Bayi Dibuang ke Got di Pulogadung, Begini Kesaksian Warga
-
Dikira Boneka, Awal Penemuan Mayat Bayi di Got Korban Penyiksaan Ayah Tiri
-
Mulut Berbusa, Mayat Bayi yang Dibuang Ayahnya ke Got Bikin Warga Bergidik
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu