Suara.com - Hampir 300 ikan tewas di Kepulauan Faroe Denmark pekan lalu setelah musim perburuan diizinkan kembali meskipun ada pembatasan terkait Covid-19.
Menyadur Euro News, tradisi perburuan paus yang disebut Grindadràp kembali diizinkan oleh Menterian Perikanan Jacob Vestergaard meskipun sedang dalam kondisi pandemi Covid-19. Namun pemerintah mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan selama perburuan paus pilot tersebut.
Di Kepulauan Faroe terdapat 188 kasus Covid-19 dan tidak ada kematian, dan telah menguji semua warganya yang baru datang dari luar negeri sejak 27 Juni.
Sekitar 250 paus pilot dan 35 lumba-lumba sisi putih ditangkap pada Rabu malam (15/7) di dekat Hvalba, sebuah desa yang terdiri dari 700 orang di Pulau Suduroy.
Sebuah LSM bernama Sea Shepherd menyerukan agar "praktik biadab" ini berakhir dan sudah berhasil mencegah praktik tersebut di masa lalu.
Dalam tradisi musim panas kuno "Grind", atau "Grindadràp", para nelayan mengelilingi paus-paus itu dengan perahu dan menjebak mereka ke dalam teluk sebelum membunuh mereka dengan pisau.
Pemerintah Faroese membela praktik perburuan paus di negaranya dan mengklaim bahwa tradisi tersebut akan berkelanjutan dan diatur.
Pemerintah Faroese juga menyatakan bahwa tradisi berburu tersebut bukanlah sebuah perayaan, namun sebuah cara untuk mencukupi kebutuhan makanan bagi masyarakat setempat.
Pihak berwenang juga menekankan paus pilot bukan spesies yang terancam punah, dan perburuan memakan 800 paus setiap tahun pada populasi 100.000.
Baca Juga: Dianggap Mengganggu, Adzan Berpotensi Tak Terdengar Lagi di Denmark
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar