Suara.com - Beberapa partai politik di Denmark mendesak pemerintah untuk melarang kumandang adzan karena dianggap mengganggu. Menyadur Russia Today pada Sabtu (27/06/2020), mereka menganggap suara adzan tak sesuai dengan tradisi Denmark.
Venstre, partai terbesar kedua Denmark bergabung dengan partai lain seperti Dansk Folkeparti, Det Konservatif Folkeparti dan Nye Borgerlige mengusulkan pelarangan panggilan doa melalui pengeras suara.
Mereka tak menyebut Islam secara langsung karena berpotensi menimbulkan masalah dengan konstitusi Denmark.
"Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal, meskipun saya menyadari bahwa panggilan doa sering dikaitkan dengan Islam," ujar anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede.
"Panggilan doa bukanlah tradisi dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark," lanjutnya.
Sebelumnya, kumandang adzan sudah jadi perdebatan di Denmark, semenjak masjid di Gellerupparken menggunakan pengeras suara dari lapangan sepak bola karena masjid terakhir ditutup sejak pandemi.
Rasmus Stoklund, juru bicara Partai Sosial Demokrat yang berkuasa mengatakan pemerintah pada dasarnya setuju tentang pelarangan ini dan Menteri Integrasi Mattias Tesfaye sedang menyelidiki hal ini.
Belakangan, usul ini digodog lebih dalam karena berpotensi melanggar konstitusi jika ditujukan khusus untuk Islam dan ada kekhawatiran mempengaruhi gereja-gereja Kristen jika hukumnya terlalu luas.
"Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko 'menyeret' lonceng gereja-gereja Denmark dan bahwa kita berada di tepi hak konstitusional tentang kebebasan beragama dan berbagai konvensi," kata Stoklund.
Baca Juga: Hati Terketuk Adzan, Kisah Mualaf Teteskan Air Mata Terindah di Arafah
Selama ini, kumandang Adzan dianggap melanggar peraturan di berbagai negara. Swedia pertama kali mengizinkan suara adzan dimainkan di depan umum pada tahun 2013.
Masalah yang sama juga diperdebatkan di Inggris dalam beberapa bulan terakhir.
Masjid di Inggris diizinkan memanggil jemaah untuk salat melalui pengeras suara untuk pertama kalinya, dengan tujuan jamaah berdoa dari rumah selama pandemi virus corona.
Perkembangan ini mendorong panggilan dari para ulama terkemuka agar praktik tersebut diizinkan berlanjut di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional