Suara.com - Beberapa partai politik di Denmark mendesak pemerintah untuk melarang kumandang adzan karena dianggap mengganggu. Menyadur Russia Today pada Sabtu (27/06/2020), mereka menganggap suara adzan tak sesuai dengan tradisi Denmark.
Venstre, partai terbesar kedua Denmark bergabung dengan partai lain seperti Dansk Folkeparti, Det Konservatif Folkeparti dan Nye Borgerlige mengusulkan pelarangan panggilan doa melalui pengeras suara.
Mereka tak menyebut Islam secara langsung karena berpotensi menimbulkan masalah dengan konstitusi Denmark.
"Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal, meskipun saya menyadari bahwa panggilan doa sering dikaitkan dengan Islam," ujar anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede.
"Panggilan doa bukanlah tradisi dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark," lanjutnya.
Sebelumnya, kumandang adzan sudah jadi perdebatan di Denmark, semenjak masjid di Gellerupparken menggunakan pengeras suara dari lapangan sepak bola karena masjid terakhir ditutup sejak pandemi.
Rasmus Stoklund, juru bicara Partai Sosial Demokrat yang berkuasa mengatakan pemerintah pada dasarnya setuju tentang pelarangan ini dan Menteri Integrasi Mattias Tesfaye sedang menyelidiki hal ini.
Belakangan, usul ini digodog lebih dalam karena berpotensi melanggar konstitusi jika ditujukan khusus untuk Islam dan ada kekhawatiran mempengaruhi gereja-gereja Kristen jika hukumnya terlalu luas.
"Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko 'menyeret' lonceng gereja-gereja Denmark dan bahwa kita berada di tepi hak konstitusional tentang kebebasan beragama dan berbagai konvensi," kata Stoklund.
Baca Juga: Hati Terketuk Adzan, Kisah Mualaf Teteskan Air Mata Terindah di Arafah
Selama ini, kumandang Adzan dianggap melanggar peraturan di berbagai negara. Swedia pertama kali mengizinkan suara adzan dimainkan di depan umum pada tahun 2013.
Masalah yang sama juga diperdebatkan di Inggris dalam beberapa bulan terakhir.
Masjid di Inggris diizinkan memanggil jemaah untuk salat melalui pengeras suara untuk pertama kalinya, dengan tujuan jamaah berdoa dari rumah selama pandemi virus corona.
Perkembangan ini mendorong panggilan dari para ulama terkemuka agar praktik tersebut diizinkan berlanjut di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?