Suara.com - Beberapa partai politik di Denmark mendesak pemerintah untuk melarang kumandang adzan karena dianggap mengganggu. Menyadur Russia Today pada Sabtu (27/06/2020), mereka menganggap suara adzan tak sesuai dengan tradisi Denmark.
Venstre, partai terbesar kedua Denmark bergabung dengan partai lain seperti Dansk Folkeparti, Det Konservatif Folkeparti dan Nye Borgerlige mengusulkan pelarangan panggilan doa melalui pengeras suara.
Mereka tak menyebut Islam secara langsung karena berpotensi menimbulkan masalah dengan konstitusi Denmark.
"Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal, meskipun saya menyadari bahwa panggilan doa sering dikaitkan dengan Islam," ujar anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede.
"Panggilan doa bukanlah tradisi dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark," lanjutnya.
Sebelumnya, kumandang adzan sudah jadi perdebatan di Denmark, semenjak masjid di Gellerupparken menggunakan pengeras suara dari lapangan sepak bola karena masjid terakhir ditutup sejak pandemi.
Rasmus Stoklund, juru bicara Partai Sosial Demokrat yang berkuasa mengatakan pemerintah pada dasarnya setuju tentang pelarangan ini dan Menteri Integrasi Mattias Tesfaye sedang menyelidiki hal ini.
Belakangan, usul ini digodog lebih dalam karena berpotensi melanggar konstitusi jika ditujukan khusus untuk Islam dan ada kekhawatiran mempengaruhi gereja-gereja Kristen jika hukumnya terlalu luas.
"Jika kita membuat undang-undang sekarang, kita juga berisiko 'menyeret' lonceng gereja-gereja Denmark dan bahwa kita berada di tepi hak konstitusional tentang kebebasan beragama dan berbagai konvensi," kata Stoklund.
Baca Juga: Hati Terketuk Adzan, Kisah Mualaf Teteskan Air Mata Terindah di Arafah
Selama ini, kumandang Adzan dianggap melanggar peraturan di berbagai negara. Swedia pertama kali mengizinkan suara adzan dimainkan di depan umum pada tahun 2013.
Masalah yang sama juga diperdebatkan di Inggris dalam beberapa bulan terakhir.
Masjid di Inggris diizinkan memanggil jemaah untuk salat melalui pengeras suara untuk pertama kalinya, dengan tujuan jamaah berdoa dari rumah selama pandemi virus corona.
Perkembangan ini mendorong panggilan dari para ulama terkemuka agar praktik tersebut diizinkan berlanjut di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu