Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Tim Evaluasi Independen (The SMERU Research Institute) untuk menyeleksi proposal organisasi yang mendaftar untuk Program Organisasi Penggerak (POP).
Dengan begitu, Kemendikbud pun tidak akan bisa melakukan intervensi saat seleksi berlangsung.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, pihaknya sudah menyusun kriteria penilaian proposal yang jelas, objektif dan berlandaskan aturan berlaku. Setelahnya, Institut Smeru yang melakukan evaluasi terhadap proposal yang telah didaftarkan.
"Penentuan organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi dilakukan oleh tim independen yang berintegritas tinggi, di mana Kemendikbud tidak melakukan intervensi. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas POP," kata Iwan saat menjelaskan secara virtual, Senin (20/7/2020).
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono menjelaskan, kalau program tersebut berjalan dengan sistem seleksi yang ketat. Ada tiga kategori organisasi kemasyarakatan yang dievaluasi yakni kategori gajah, macan dan kijang.
Setelah dilakukan penilaian secara profesional dan sesuai fakta di lapangan terhadap setiap kategori, nantinya akan melahirkan ormas yang dinilai tim independen telah siap bekerjasama dengan Kemendikbud.
Salah satu perwakilan tim evaluasi propisal Smeru, Akhmadi menjelaskan bahwa dari hasil proses evaluasi proposal, terhadap 183 proposal dari 156 ormas yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan dana bantuan pemerintah.
Menurutnya proposal yang terpilih dipercaya dapat mendukung kebijakan Merdeka Belajar.
"Proposal yang terpilih mewakili seluruh wilayah di Indonesia. Gagasan-gagasan yang ditawarkan juga kami yakini dapat diimplementasikan dan memberikan perubahan yang bermakna," ujar Akhmadi.
Baca Juga: Ikuti Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, 221 Proposal Ormas Lolos
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana