Suara.com - Setelah meluncurkan Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak (POP) pada (10/3/2020) lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini telah selesai melakukan proses evaluasi terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah mengajukan profil dan proposal POP.
Kemendikbud menerima hasil rekomendasi Organisasi Kemasyarakatan Calon Penerima Bantuan Pemerintah POP dari Tim Evaluasi Independen (The SMERU Research Institute) pada (16/7/2020).
Proses evaluasi yang dilakukan terdiri atas evaluasi administrasi, evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi (visitasi). Evaluasi administrasi dilakukan oleh Tim verifikasi administratif, sedangkan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi dilakukan oleh Tim Independen.
Sehubungan dengan hal itu, berikut kami sampaikan beberapa hal yang terkait dengan proses evaluasi sebagai berikut:
1. Tahap Registrasi dan Pemasukan Profil, Portofolio, dan Proposal
Ormas melakukan registrasi, aktivasi akun, memasukkan profil dan portofolio organisasi dan memasukkan proposal sampai dengan tanggal 16 April 2020. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan registrasi adalah sebanyak 4.464 Ormas.
a. Ormas yang aktivasi : 3.010
b. Ormas yang tidak aktivasi : 1.454
2. Evaluasi Proposal
Baca Juga: 13 Edu Game Milik Rumah Belajar Kemendikbud, Bantu Anak Makin Kreatif
Evaluasi proposal terdiri atas beberapa tahapan:
a. Tahap evaluasi Dokumen Administrasi (16 Maret s.d. 16 April 2020)
Pada tahap ini, Tim Evaluasi Admininstrasi melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran data persyaratan administrasi yang diajukan oleh Ormas melalui laman sejumlah 799 proposal dari 652 Ormas.
Dengan adanya pandemic Covid-19 dilakukan 2 kali perpanjangan pengajuan profil dan proposal POP yaitu:
- Perpanjangan perbaikan dokumen administrasi dan proposal (17 April s.d. 30 April 2020); dan
- Perpanjangan perbaikan dokumen administrasi. (1 Mei s.d. 16 Mei 2020)
Berita Terkait
-
5 Cara Menumbuhkan Minat Baca kepada Anak Usia Dini
-
13 Edu Game Milik Rumah Belajar Kemendikbud, Bantu Anak Makin Kreatif
-
Belajar Online Jadi Solusi Selama Pandemi, Kasihan Mahasiswa
-
Siswa Tak Naik Kelas karena Laptop Rusak, Kemendikbud Diminta Turun Tangan
-
Kemendikbud Komitmen Majukan Pendidikan dengan Program Guru Penggerak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah