Suara.com - Setelah meluncurkan Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak (POP) pada (10/3/2020) lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini telah selesai melakukan proses evaluasi terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah mengajukan profil dan proposal POP.
Kemendikbud menerima hasil rekomendasi Organisasi Kemasyarakatan Calon Penerima Bantuan Pemerintah POP dari Tim Evaluasi Independen (The SMERU Research Institute) pada (16/7/2020).
Proses evaluasi yang dilakukan terdiri atas evaluasi administrasi, evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi (visitasi). Evaluasi administrasi dilakukan oleh Tim verifikasi administratif, sedangkan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi dilakukan oleh Tim Independen.
Sehubungan dengan hal itu, berikut kami sampaikan beberapa hal yang terkait dengan proses evaluasi sebagai berikut:
1. Tahap Registrasi dan Pemasukan Profil, Portofolio, dan Proposal
Ormas melakukan registrasi, aktivasi akun, memasukkan profil dan portofolio organisasi dan memasukkan proposal sampai dengan tanggal 16 April 2020. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan registrasi adalah sebanyak 4.464 Ormas.
a. Ormas yang aktivasi : 3.010
b. Ormas yang tidak aktivasi : 1.454
2. Evaluasi Proposal
Baca Juga: 13 Edu Game Milik Rumah Belajar Kemendikbud, Bantu Anak Makin Kreatif
Evaluasi proposal terdiri atas beberapa tahapan:
a. Tahap evaluasi Dokumen Administrasi (16 Maret s.d. 16 April 2020)
Pada tahap ini, Tim Evaluasi Admininstrasi melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran data persyaratan administrasi yang diajukan oleh Ormas melalui laman sejumlah 799 proposal dari 652 Ormas.
Dengan adanya pandemic Covid-19 dilakukan 2 kali perpanjangan pengajuan profil dan proposal POP yaitu:
- Perpanjangan perbaikan dokumen administrasi dan proposal (17 April s.d. 30 April 2020); dan
- Perpanjangan perbaikan dokumen administrasi. (1 Mei s.d. 16 Mei 2020)
Berita Terkait
-
5 Cara Menumbuhkan Minat Baca kepada Anak Usia Dini
-
13 Edu Game Milik Rumah Belajar Kemendikbud, Bantu Anak Makin Kreatif
-
Belajar Online Jadi Solusi Selama Pandemi, Kasihan Mahasiswa
-
Siswa Tak Naik Kelas karena Laptop Rusak, Kemendikbud Diminta Turun Tangan
-
Kemendikbud Komitmen Majukan Pendidikan dengan Program Guru Penggerak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!