Suara.com - Hamid Arifin (25), pembunuh bocah 5 tahun Aulia Eka Yanti menjalani reka rekonstruksi di lokasi pembunuhan di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Dia menjalani 30 adegan rekonstruksi.
Hamid adalah ayah tiri gadis Aulia. Aulia dibunuh dengan dimasukkan ke toren berisi air saat masih hidup. Aulia tewas kehabisan nafas.
Ratusan warga menyaksikan proses rekonstruksi Pembunuhan bocah di Cicalengka dengan cara dimasukan ke dalam toren air.
Selama proses rekonstruksi pada selasa (21/7/2020) siang, ratusan warga tidak henti-hentinya meneriaki tersangka dengan hujatan. Pengamanan ketat dilakukan kepolisian untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuana mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk menyingkronkan keterangan saksi dan tersangka dengan melakukan reka adegan.
"Ada sekitar 30 adegan dalam rekonstruksi. Alurnya masih sesuai dengan keterangan," tutur Agta.
Dari rekonstruksi, interaksi pertama antara korban dengan tersangka terjadi di kamar kos-kosan yang berada di lantai dua. Setelah itu, tersangka menyuruh korban untuk naik ke lantai tiga.
"Sempat terjadi paksaan saat dari kamar menuju lantai tiga, korban didorong oleh tersangka," ujarnya.
Agta melanjutkan, sejauh ini tersangka masih dikenakan pasal 338 KUHPindana dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Masih spontan, tersangka terpengaruh oleh minuman keras dan mengonsumsi obat keras. Melakukan pebunuhan karena tersinggung oleh perkataan kasar korban," tutupnya.
Baca Juga: Balita Tewas di Toren Air, Kepalanya Dibenamkan Ayah Tiri Selama 10 Menit
Berita Terkait
-
Kronologi Temuan Mayat Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora, Berawal dari Laporan Kehilangan
-
Ternyata Membusuk di Toren Air Rumah usai Dilaporkan Hilang, Siapa Pembunuh Ibu-Anak di Tambora?
-
Mayatnya Diduga Disembunyikan di Toren Air, Polisi Kejar Terduga Pembunuh Ibu-Anak di Tambora
-
Geger Penemuan Mayat Ibu-Anak Dalam Toren di Tambora, Ada Luka di Bagian Kepala
-
Kasus Ibu-Anak di Tambora Tewas di Toren Air: Ada Luka di Kepala Korban Diduga Akibat Benda Tumpul
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta