Suara.com - Hamid Arifin (25), pembunuh bocah 5 tahun Aulia Eka Yanti menjalani reka rekonstruksi di lokasi pembunuhan di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Dia menjalani 30 adegan rekonstruksi.
Hamid adalah ayah tiri gadis Aulia. Aulia dibunuh dengan dimasukkan ke toren berisi air saat masih hidup. Aulia tewas kehabisan nafas.
Ratusan warga menyaksikan proses rekonstruksi Pembunuhan bocah di Cicalengka dengan cara dimasukan ke dalam toren air.
Selama proses rekonstruksi pada selasa (21/7/2020) siang, ratusan warga tidak henti-hentinya meneriaki tersangka dengan hujatan. Pengamanan ketat dilakukan kepolisian untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuana mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk menyingkronkan keterangan saksi dan tersangka dengan melakukan reka adegan.
"Ada sekitar 30 adegan dalam rekonstruksi. Alurnya masih sesuai dengan keterangan," tutur Agta.
Dari rekonstruksi, interaksi pertama antara korban dengan tersangka terjadi di kamar kos-kosan yang berada di lantai dua. Setelah itu, tersangka menyuruh korban untuk naik ke lantai tiga.
"Sempat terjadi paksaan saat dari kamar menuju lantai tiga, korban didorong oleh tersangka," ujarnya.
Agta melanjutkan, sejauh ini tersangka masih dikenakan pasal 338 KUHPindana dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Masih spontan, tersangka terpengaruh oleh minuman keras dan mengonsumsi obat keras. Melakukan pebunuhan karena tersinggung oleh perkataan kasar korban," tutupnya.
Baca Juga: Balita Tewas di Toren Air, Kepalanya Dibenamkan Ayah Tiri Selama 10 Menit
Berita Terkait
-
Kronologi Temuan Mayat Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora, Berawal dari Laporan Kehilangan
-
Ternyata Membusuk di Toren Air Rumah usai Dilaporkan Hilang, Siapa Pembunuh Ibu-Anak di Tambora?
-
Mayatnya Diduga Disembunyikan di Toren Air, Polisi Kejar Terduga Pembunuh Ibu-Anak di Tambora
-
Geger Penemuan Mayat Ibu-Anak Dalam Toren di Tambora, Ada Luka di Bagian Kepala
-
Kasus Ibu-Anak di Tambora Tewas di Toren Air: Ada Luka di Kepala Korban Diduga Akibat Benda Tumpul
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka