Suara.com - Kasus dugaan mark up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel memasuki babak baru.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Agustinus Pangaribuan mengatakan, setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kelanjutan kasus tersebut.
"Hari ini kita baru koordinasi ke BPKP untuk ekspos masalah itu. Untuk perhitungan kerugian (keuangan negara)," kata Agustinus saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (21/7/2020).
Dalam kasus ini, penyelidikan berjalan dengan pengumpulan data dan keterangan.
Polisi bahkan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mencari tahu regulasi pendistribusian bansos Covid-19 di Kota Makassar.
Hanya saja, Agustinus belum mau mengungkap sejumlah saksi yang telah diperiksa.
"Iya sabar ya. Prosesnya (penyelidikan) masih berjalan," ujar Agustinus.
Agustinus mengaku masih akan memeriksa beberapa orang untuk memberikan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas dalam proses penyelidikan.
"Masih (ada yang akan diperiksa)," tutup Agustinus.
Baca Juga: Saldo Bantuan Corona Nol, Ratusan Warga DKI Mengadu ke Ombudsman RI
Diketahui, Polda Sulsel tengah menyelidiki pelaporan kasus dugaan mark up harga bantuan sosial dalam 60 ribu paket sembako yang didistribusikan Pemerintah Kota Makassar untuk masyarakat yang kurang mampu dan terdampak ekonominya akibat Covid-19, sejak awal Juni 2020 lalu.
Kasus dugaan mark up anggaran Bansos ini dilaporkan oleh warga pada akhir Mei 2020, lalu.
Laporan seiring dengan polemik pendistribusian sembako kepada sejumlah warga yang tidak merata.
Padahal mereka masuk dalam kategori penerima Bansos berdasarkan data yang diklaim telah terverifikasi.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Bansos BSU Cair Januari 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov