Suara.com - Koalisi Pemantau Bansos DKI Jakarta melaporkan sejumlah temuan ke Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (21/7/2020), mengenai bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 di Jakarta yang bermasalah.
Pelaporan Koalisi yang diwakili oleh Dika Muhammad, Sekjen Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan Ari Nurman, Peneliti Inisiatif berlangsung secara online.
Dika menyoroti banyaknya pengaduan terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) saldo 0, KPM PKH yang tidak mendapatkan kartu BPNT (sembako), dan isi paket bansos yang tidak sesuai.
"Laporan terkait isu-isu ini yang masuk dari masyarakat ke ke Posko Informasi dan Pengaduan yang didirikan oleh SPRI totalnya berjumlah 461 pengaduan dari 16 kelurahan," kata Dika dalam audiensi.
Dia menjelaskan, mayoritas pengadu (80 persen) adalah perempuan dan merupakan KPM-BPNT. Para pelapor mengadukan tidak terisinya saldo, atau saldo 0 di Kartu BPNT milik mereka dan telah terjadi sejak Maret 2020.
Beberapa laporan yang masuk bahkan menyampaikan saldo 0 atau nol sudah terjadi sejak tahun 2017, mereka hanya dapat mengakses satu kali. Sebagian di antara mereka pernah melapor kepada TKSK atau pendamping, akan tetapi tidak mendapat solusi atas persoalan yang mereka alami.
Saat ini, mayoritas keluarga penerima manfaat yang melapor pada Koalisi, masih dalam taraf hidup miskin.
"Akibat saldo 0 yang mereka miliki di masa krisis Covid-19 ini, mereka tidak dapat mengakses bantuan pangan sama sekali. Dan tidak mendapatkan kompensasi atau bantuan sosial apapun dari pemerintah," ujarnya.
Perwakilan Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih menyambut positif laporan dari masyarakat tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Ombudsman akan memanggil Kementerian Sosial untuk bertanya terkait saldo 0 ini.
Baca Juga: Ombudsman Sebut Dwifungsi Polri Tak Pernah Dimaknai Politis
Ombudsman juga meminta Koalisi untuk bisa memberikan data by name by address, termasuk nomor KTP para pelapor agar bisa diselesaikan satu persatu kasus terkait saldo BPNT 0 ini.
"Apapun kekeliruan yang terjadi, jika dia memang secara kriteria berhak, maka hal tersebut harus diselesaikan," kata Alamsyah.
Nilai bantuan yang diterima masyarakat 2 kali lebih sedikit dari yang dijanjikan pemerintah. Selain melaporkan tentang banyaknya penerima manfaat BPNT yang saldonya nihil, koalisi ini juga melaporkan ketidaksesuain nilai bantuan sosial yang diterima masyarakat, dibandingkan informasi yang disampaikan pemerintah.
Dari dua kali monitoring yang dilakukan koalisi pada periode April-Juni 2020, ditemukan mayoritas responden, sekitar 30 persen menganggap nilai bantuan yang diberikan pemerintah tiap 2 minggu sekali, jika dirupiahkan hanyalah sekitar Rp150 ribu. Nilai ini dua kali lebih kecil daripada informasi yang diterima oleh masyarakat, yaitu Rp.300 per 2 minggu. Bahkan ada sekitar 27 persen responden lainnya yang menganggap nilai bantuannya sekitar Rp51 ribu-Rp100 ribu.
Arie Nurman, mewakili koalisi juga menyampaikan jika mayoritas responden mengaku bantuan sosial yang didapat hanya dapat memenuhi 1 minggu kebutuhan rumah tangga mereka. Sedangkan dari jenis bantuan yang diterima, Indomie, beras, mie instan, dan minyak goreng adalah bantuan yang paling banyak diterima.
"Jenis bantuan ini belum sesuai dan efisien untuk menaikan daya tahan tubuh masyarakat di tengah Pandemi Covid-19."
Berita Terkait
-
Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar