Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Utama Adian mengatakan ada sekitr 18 lembaga negara yang akan dibubarkan oleh Presiden Jokowi. Meski demikian, sejumlah lembaga tersbut nantinya bisa saja digabung ke kementerian terkait.
"Saya kira kajiannya soal lembaga-lembaga fungsinya bisa diintegrasikan ke kementerian yang sudah ada," ujar Donny saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Donny menuturkan, 18 lembaga yang akan dibubarkan merupakan lembaga negara yang dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Kendati demikian, Donny menyebut pemerintah hingga kini masih melakukan kajian lembaga mana saja yang akan dibubarkan.
"Lembaga-lembaga yang pembentukannya melalui Perpres. Lembaga apa saja, kita belum bisa menyampaikan karena masih dalam kajian, tentu kita harus bersabar karena ini semuanya ditujukan untuk perampingan birokrasi supaya bisa lebih lincah terutama di saat pandemi ini," ucap dia.
Tak hanya itu, Donny menegaskan bahwa mekanisme pembubaran 18 lembaga negara nanti dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru.
"Pasti ada pencabutan perpres yang sudah ada, dan (pembubarannya) melalui perpres baru," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bakal merampingkan 18 lembaga negara dan komisi. Langkah yang akan diambil Jokowi ini seakan menjadi realisasinya setelah mengancam pembubaran lembaga saat Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020 lalu.
"Sudah ada, dalam waktu dekat ini. Berapa? 18," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2020).
Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, KLHK Didukung Supervisi Beberapa Lembaga Negara
Meski demikian Jokowi belum mau membeberkan 18 lembaga negara yang akan dirampingkan tersebut.
Jokowi menjelaskan, alasan merampingkan sejumlah lembaga karena dalam rangka penghematan anggaran. Semakin ramping sebuah organisasi, anggaran biaya kegiatan atau program disebut dapat semakin dikendalikan.
"Semakin ramping organisasi ya cost nya kan semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ucap dia.
Berita Terkait
-
Lesu Penjualan Sapi Kurban Anjlok, Rika Masih Senyum Gombloh Dibeli Jokowi
-
Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Bekerja Extraordinary Tangani Covid-19
-
Bersiaplah! Inpres untuk Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Diteken Jokowi
-
Presiden Jokowi Diminta Jangan Bikin Program yang Cuma Enak di Mimpi
-
3 Lembaga Ini Disebut Akan Dibubarkan Jokowi atau Dilebur ke Institusi Lain
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana