Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Utama Adian mengatakan ada sekitr 18 lembaga negara yang akan dibubarkan oleh Presiden Jokowi. Meski demikian, sejumlah lembaga tersbut nantinya bisa saja digabung ke kementerian terkait.
"Saya kira kajiannya soal lembaga-lembaga fungsinya bisa diintegrasikan ke kementerian yang sudah ada," ujar Donny saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).
Donny menuturkan, 18 lembaga yang akan dibubarkan merupakan lembaga negara yang dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Kendati demikian, Donny menyebut pemerintah hingga kini masih melakukan kajian lembaga mana saja yang akan dibubarkan.
"Lembaga-lembaga yang pembentukannya melalui Perpres. Lembaga apa saja, kita belum bisa menyampaikan karena masih dalam kajian, tentu kita harus bersabar karena ini semuanya ditujukan untuk perampingan birokrasi supaya bisa lebih lincah terutama di saat pandemi ini," ucap dia.
Tak hanya itu, Donny menegaskan bahwa mekanisme pembubaran 18 lembaga negara nanti dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang baru.
"Pasti ada pencabutan perpres yang sudah ada, dan (pembubarannya) melalui perpres baru," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bakal merampingkan 18 lembaga negara dan komisi. Langkah yang akan diambil Jokowi ini seakan menjadi realisasinya setelah mengancam pembubaran lembaga saat Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020 lalu.
"Sudah ada, dalam waktu dekat ini. Berapa? 18," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/6/2020).
Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, KLHK Didukung Supervisi Beberapa Lembaga Negara
Meski demikian Jokowi belum mau membeberkan 18 lembaga negara yang akan dirampingkan tersebut.
Jokowi menjelaskan, alasan merampingkan sejumlah lembaga karena dalam rangka penghematan anggaran. Semakin ramping sebuah organisasi, anggaran biaya kegiatan atau program disebut dapat semakin dikendalikan.
"Semakin ramping organisasi ya cost nya kan semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ucap dia.
Berita Terkait
-
Lesu Penjualan Sapi Kurban Anjlok, Rika Masih Senyum Gombloh Dibeli Jokowi
-
Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Bekerja Extraordinary Tangani Covid-19
-
Bersiaplah! Inpres untuk Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Diteken Jokowi
-
Presiden Jokowi Diminta Jangan Bikin Program yang Cuma Enak di Mimpi
-
3 Lembaga Ini Disebut Akan Dibubarkan Jokowi atau Dilebur ke Institusi Lain
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK