Suara.com - Komisi B DPRD Jakarta terpaksa menunda rapat kerja mengenai proyek di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Selasa (21/7/2020). Sebab, tiga pejabat Pemprov anak buah Gubernur Anies Baswedan tak kunjung hadir.
Rencananya rapat ini akan membahas soal program kerja empat BUMD DKI yang memiliki hajat dalam proyek di Ancol. Keempat perusahaan pelat merah itu di antaranya adalah PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Bank DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Keempatnya dianggap memiliki program kerja yang bersinggungan dengan proyek di Ancol, seperti pembangunan depo MRT fase II, dan berbagai proyek di dalam rencana reklamasi Ancol seluas 155 hektare.
Anggota DPRD Jakarta yang sudah hadir sempat menunggu sejak pukul 10.00 WIB. Namun karena pejabat DKI itu tak kunjung hadir, maka Ketua Komisi B DPRD Abdul Aziz memutuskan untuk menunda rapat.
“Rapat hari ini ditunda, dan akan digelar pada Rabu (22/7/2020) pukul 09.00,” ujar Aziz di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).
Aziz mengatakan, tiga pejabat yang absen dalam rapat itu adalah Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra. Ketiganya diwakilkan oleh masing-masing bawahannya.
Meski sudah ada perwakilan, Aziz mengatakan rapat tidak bisa dimulai. Sebab, agenda ini dianggap sangat penting karena itu pihaknya perlu mendengarkan keterangan langsung dari pengambil keputusan.
“Kehadiran mereka (tiga pejabat DKI) diwakili oleh orang yang kompetensinya kami kurang tahu seperti apa. Nah kami mau yang datang ini adalah pejabat pengambil keputusan (kepala dinas/kepala badan),” kata Aziz.
Jika dilanjutkan hanya dengan perwakilan, Aziz menganggap nantinya hanya akan membuang-buang waktu. Sebab, diskusi yang akan berjalan dinilai tak bisa memengaruhi pengambilan keputusan.
Baca Juga: Demo Anies, Terapis Pijat hingga Pekerja Diskotek Geruduk Balai Kota
“Kami enggak mau rapat terhambat hanya karena yang hadir bukan pengambil keputusan. Tentu ini akan menjadi pemborosan waktu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD: Draf Perda RDTR yang Berisi Reklamasi Ancol Sudah Masuk Bapemperda
-
Wagub DKI: Masih Ada 30 Waduk Lagi untuk Dikeruk Jadi Bahan Reklamasi Ancol
-
Politikus Gerindra: Air Laut Bisa Disedot Buat Reklamasi Ancol
-
Siasat Gerindra Muluskan Reklamasi Ancol, Ajak Parpol Lain Gowes Sepeda
-
Wagub DKI dan Gerindra Kompak Bantah Mainkan Isu Agama Demi Reklamasi Ancol
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram