Suara.com - Proses untuk menjalankan proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol, di Jakarta Utara telah memasuki babak baru. DPRD Jakarta mengakui draf Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) hasil revisi sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Perda RDTR dan RTRW itu berisi soal rincian tata ruang DKI yang terbaru setelah direvisi oleh Pemprov. Reklamasi Ancol yang menambah ruang atau lahan juga seharusnya masuk di Perda itu.
Ketua Bapemperda DPRD Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan pihaknya sudah menerima pendaftaran Perda secara administrasi.
"Kabarnya berkasnya administrasinya sudah masuk ke DPRD," ujar Pantas saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
Selanjutnya, kata Pantas, akan digelar rapat paripurna sebelum pembahasan Perda.
Gubernur Anies Baswedan disebutnya akan menjelaskan Perda RDTR secara menyeluruh termasuk perluasan Ancol sekitar 155 hektare.
"Setelah itu baru kita bahas penyusunannya secara keseluruhan," jelasnya.
Kendati demikian, ia mengatakan belum ada rencana atau jadwal untuk menggelar rapat paripurna itu.
Menurutnya Anies tak bisa menjalankan proyek reklamasi Ancol hanya dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 Ha dan Dunia Fantasi seluas 35 Ha.
Baca Juga: Wagub DKI: Masih Ada 30 Waduk Lagi untuk Dikeruk Jadi Bahan Reklamasi Ancol
Perda RTRW harus dirampungkan untuk menjadi rujukan dasar hukum dalam menjalankan proyek ini.
"Kalau tidak ada perda, tidak bisa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Alihkan Duit Rp 171 Miliar Subsidi Dana COVID-19 ke Sekolah Swasta
-
Hore! Pemprov DKI akan Bantu Uang Pangkal Sekolah Swasta Hingga Rp 2,5 juta
-
Sebut Berkualitas Rendah, Anies Mau Gabungkan Sekolah Swasta di Jakarta
-
Wagub DKI: Masih Ada 30 Waduk Lagi untuk Dikeruk Jadi Bahan Reklamasi Ancol
-
Politikus Gerindra: Air Laut Bisa Disedot Buat Reklamasi Ancol
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-8 Lebaran 2026: 45 Ribu Pemudik 'Serbu' Stasiun Jakarta, 721 Petugas Gabungan Siaga
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang