Suara.com - Proses untuk menjalankan proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol, di Jakarta Utara telah memasuki babak baru. DPRD Jakarta mengakui draf Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) hasil revisi sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Perda RDTR dan RTRW itu berisi soal rincian tata ruang DKI yang terbaru setelah direvisi oleh Pemprov. Reklamasi Ancol yang menambah ruang atau lahan juga seharusnya masuk di Perda itu.
Ketua Bapemperda DPRD Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan pihaknya sudah menerima pendaftaran Perda secara administrasi.
"Kabarnya berkasnya administrasinya sudah masuk ke DPRD," ujar Pantas saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
Selanjutnya, kata Pantas, akan digelar rapat paripurna sebelum pembahasan Perda.
Gubernur Anies Baswedan disebutnya akan menjelaskan Perda RDTR secara menyeluruh termasuk perluasan Ancol sekitar 155 hektare.
"Setelah itu baru kita bahas penyusunannya secara keseluruhan," jelasnya.
Kendati demikian, ia mengatakan belum ada rencana atau jadwal untuk menggelar rapat paripurna itu.
Menurutnya Anies tak bisa menjalankan proyek reklamasi Ancol hanya dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 Ha dan Dunia Fantasi seluas 35 Ha.
Baca Juga: Wagub DKI: Masih Ada 30 Waduk Lagi untuk Dikeruk Jadi Bahan Reklamasi Ancol
Perda RTRW harus dirampungkan untuk menjadi rujukan dasar hukum dalam menjalankan proyek ini.
"Kalau tidak ada perda, tidak bisa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Alihkan Duit Rp 171 Miliar Subsidi Dana COVID-19 ke Sekolah Swasta
-
Hore! Pemprov DKI akan Bantu Uang Pangkal Sekolah Swasta Hingga Rp 2,5 juta
-
Sebut Berkualitas Rendah, Anies Mau Gabungkan Sekolah Swasta di Jakarta
-
Wagub DKI: Masih Ada 30 Waduk Lagi untuk Dikeruk Jadi Bahan Reklamasi Ancol
-
Politikus Gerindra: Air Laut Bisa Disedot Buat Reklamasi Ancol
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?