Suara.com - Kabar duka kembali menimpa warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua. Dua orang warga di daerah itu tewas diduga ditembak oleh oknum anggota TNI yang bertugas di daerah itu pada Sabtu (18/7/2020).
Amnesty Internasional Indonesia (AII) menilai, insiden tersebut adalah bukti jika negara kembali bertindak represif. Dalam hal ini, dua korban tewas merupakan ayah dan anak, yakni Elias Karunggu (40) dan putranya, Seru Karunggu (20).
Direktur AII Usman Hamid mengatakan, tindakan oknum anggota TNI tersebut merupakan tindakan yang terukur dan brutal -bahkan sudah melanggar HAM. Untuk itu, dia meminta agar adanya investigasi secara independen dan tidak berpihak.
"Ini adalah tindakan yang tak terukur, brutal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Kami mendesak adanya investigasi segera, menyeluruh, independen, transparan dan tidak berpihak," ujar Usman dalam keterangannya pada Selasa (21/7/2020).
Usman mendesak, agar pelaku penembakan untuk diadili di bawah jurisdiksi peradilan umum sesuai perintah Undang-Undang TNI. Pelaku yang berstatus sebagai anggota militer, lanjut Usman, tidak cukup jika hanya diberi disiplin internal di pengadilan militer.
"Jika otoritas hanya membawa kasus ini ke pengadilan militer, artinya negara gagal dalam memenuhi kewajiban internasional untuk melindungi hak asasi manusia setiap warganya, termasuk gagal menegakkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama keduduannya di muka hukum," jelasnya.
Tak hanya itu, AII turut meminta agar negara menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Nantinya, hasil investigasi terkait insiden ini harus disampaikan ke muka publik dan keluarga korban secara transparan.
“Negara juga harus menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Proses dan hasil investigasi harus dipublikasikan dan diberikan kepada keluarga korban dan masyarakat umum," ungkap Usman.
Lebih lanjut, AII juga mendesak agar negara menghentikan pelanggaran HAM -termasuk segala bentuk kekerasan- di bumi Cenderawasih. Merujuk pada insiden tersebut, AII percaya adanya hubungan langsung dan kausalitas antara impunitas dan terus terjadinya penembakan yang menyebabkan pembunuhan di luar hukum.
Baca Juga: Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum
"Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa para pelaku insiden kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua ke pengadilan, akan memperkuat keyakinan bahwa memang mereka berdiri di atas hukum," tutur Usman.
Sementara itu, pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom membeberkan kronologi kematian Elias dan putranya yang tewas.
Sebby menyebut, jika keduanya diduga ditembak mati TNI saat tengah dalam perjalanan menuju ke Keneyam setelah satu tahun lebih berada di tempat pengungsian. Sebelum tewas, dua warga sipil itu ditangkap TNI saat hendak menaiki truk menuju kota pada 16 Juli 2020.
Anggota TNI disebut sempat membawa mereka berdua ke pos koteka dan dipindah ke pos Pasar Baru sebelum akhirnya ditembak mati. Terkait kasus ini, TPNPB mendesak Indonesia untuk segera melepaskan Papua Barat sebagai negara yang merdeka.
"2021 berakhir otonom khusus, dan kembalikan kemerdekaan negara West Papua," kata dia.
Dia mengklaim bahwa warga Papua, khususnya di Ndugama telah menjadi korban dari kebrutalan Indonesia lewat militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?