Suara.com - Amnesty International Indonesia menyebut kasus penembakan terhadap dua warga Nduga, Papua, oleh oknum anggota TNI adalah pelanggaran hak asasi manusia. Penembakan terhadap ayah dan anak hingga tewas di Kabupaten Nduga itu menunjukan negara represif di Papua.
Merespon tewasnya dua warga Nduga, Papua, akibat penembakan oleh anggota TNI, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut tindakan tersebut pelanggaran HAM.
“Ini adalah tindakan yang tak terukur, brutal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2020).
Oleh karena itu, Amnesty mendesak negara agar segera dilakukan investigasi menyeluruh, independen, transparan dan tidak berpihak atas penembakan tersebut. Meski berstatus militer, pelaku harus diadili di bawah jurisdiksi peradilan umum sesuai perintah Undang-undang TNI.
"Penyelesaian kasus ini tak cukup hanya disiplin internal maupun di sidang pengadilan militer. Sebab tindakan pelaku bukan hanya pelanggaran disipliner, tetapi merupakan tindak pidana dan pelanggaran HAM," ujar Usman.
Jika otoritas hanya membawa kasus tersebut ke pengadilan militer, itu artinya negara gagal dalam memenuhi kewajiban internasional untuk melindungi hak asasi manusia setiap warganya. Termasuk gagal menegakkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama keduduannya di muka hukum.
Selain itu, negara juga harus menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada keluarga korban. Proses dan hasil investigasi harus dipublikasikan dan diberikan kepada keluarga korban.
“Kami mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang kerap kali terjadi di Papua," tegasnya.
Usman menambahkan, Amnesty International percaya bahwa terdapat hubungan langsung dan kausalitas antara impunitas dan terus terjadinya penembakan yang menyebabkan pembunuhan di luar hukum di Papua.
Baca Juga: Dua Sipil Diduga Ditembak Oknum TNI di Nduga Papua, Warga Turun ke Jalan
"Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa para pelaku insiden kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua ke pengadilan, akan memperkuat keyakinan bahwa memang mereka berdiri di atas hukum," tuturnya.
Sebelumnya Kodam Cendrawasih telah mengonfirmasi dan membenarkan adanya penembakan hingga tewas terhadap dua warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua, oleh oknum anggota TNI yang bertugas di sana. Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 Juli 2020.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun Amnesty International Indonesia, penembakan terjadi sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Kedua korban atas nama Selu Karunggu 20 thn (anak laki-laki) dan Elias Karunggu 34 thn (ayah). Mereka adalah penduduk sipil berstatus pengungsi pasca peristiwa 2 Desember 2018 di Distrik Yigi, Nduga.
Keduanya diduga ditembak oleh oknum TNI saat hendak menuju ke Kèneyam, Ibu Kota Kabupaten Nduga. Selama ini korban bertahan di hutan tempat pengungsian yang tidak layak. Dilaporkan banyak yang mati kelaparan di pengungsian tersebut.
Lokasi kejadian bertempat di kampung Masanggorak di pinggir sungai Keneyam, setengah kilometer dari Kota Keneyam. Oknum TNI menembak kedua korban dari pos darurat mereka di pinggir sungai saat keduanya menyeberang sungai.
Saat itu pengungsi yang hendak menuju Keneyam, tapi bersama beberapa pengungsi lain dalam satu rombongan. Mereka berasal dari tiga distrik yang berbeda. Namun kedua korban lebih dulu tiba dibanding yang lain.
Berita Terkait
-
Amnesty Internasional: Penembakan Dua Sipil di Papua Bentuk Represi Negara
-
Amnesty: Oknum TNI Penembak 2 Warga Sipil Nduga Harus Dipidana Umum
-
Diduga Ditembak Aparat, 2 Warga di Papua yang Tewas Ternyata Ayah dan Anak
-
Dua Sipil Diduga Ditembak Oknum TNI di Nduga Papua, Warga Turun ke Jalan
-
Geng Motor Serbu Resepsi, Bunuh 18 Tamu Pesta Pernikahan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan