Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan tersangka Francois Abello Camille alias Frans (65). Pelaku tercatat sebagai warga negara Prancis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut dihentikan lantaran tersangka Frans telah meninggal dunia. Pria lanjut usia itu meninggal dunia usai melakukan upaya bunuh diri dengan seutas kabel di dalam tahanan.
"Betul kasusnya sudah kita hentikan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
Meski kasus tersebut dihentikan, Yusri memastikan pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk menelusuri identitas 305 korban. Penyelidikan tersebut dilakukan agar nantinya para korban dan diberikan layanan rehabilitasi.
"Kita tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya," ujar Yusri.
Kasus pencabulan Frans terhadap 305 anak di bawah umur terungkap atas adanya informasi masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah Frans tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.
Berdasar penyelidikan diketahui jika Frans pertama kali berkunjung ke Indonesia pada tahun 2015. Terakhir, Frans tercatat berada di Indonesia sejak Desember 2019 hingga tertangkap awal Juli ini.
Selama berada di Indonesia Frans kerap berpindah-pindah hotel. Setidaknya, ada tiga hotel di wilayah Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat Frans mencabuli ratusan anak-anak di bawah umur dengan modus fotomodel.
Baca Juga: Polisi Bongkar Isi Laptop Bule Prancis Predator Seks 305 Anak di BSSN
Sejak Desember hingga Februari pria asal Prancis itu tercatat menginap di Hotel Olympic, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian, Februari hingga April menginap di Hotel Luminor, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Selanjutnya, April hingga Juni menginap di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Selama menginap di tiga lokasi tersebut, Frans selalu mendisain kamar hotel selayaknya studio foto. Bahkan, dia terlebih dahulu mendadani atau merias wajah korban sebelum difoto hingga disetubuhi.
"Mereka diiming-imingi akan menjadi fotomodel di kamar. Anak tersebut difoto telanjang, kemudian disetubuhi oleh tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).
Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya; 305 video asusila saat pelaku menyetubuhi korban, 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.
Atas perbuatannya, FAC sedianya telah dipersangkakan lima pasal berlapis terkait Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal mati dan dapat dikenakan tindakan kebiri kimia.
Namun, tersangka Frans memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri di dalam tahanan. Dia ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas tahanan usai berupaya melakukan percobaan bunuh diri menggunakan seutas kabel pada Kamis (9/7) malam.
Berita Terkait
-
Bejat! Pria Bangkotan Tega Cabuli Bocah Sepulang dari Sawah
-
Uang Mahar Rp50 Ribu, Pejabat Desa 2 Kali Nikahi Siswi SD Seusai Dicabuli
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Perangkat Desa di Gresik Usai Cabuli Bocah SD
-
Sebelum Dilamar Kakek 55 Tahun, Bocah Kelas 6 SD di Gresik Dinikahi Siri
-
Polisi Bongkar Isi Laptop Bule Prancis Predator Seks 305 Anak di BSSN
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan