Suara.com - Polisi masih memburu dua pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri yang terjadi di sebuah kelab malam di Kota Medan, Sumatera Utara. Keduanya masing-masing berinisial M dan A, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan dalam kasus penganiayaan tersebut sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 8 orang termasuk oknum anggota DPRD Sumut telah dilakukan penahanan.
"Dua orang pelaku masih kita kejar. Keduanya berperan sebagai pemukul dan yang menginjak-injak anggota polisi," kata Kombes Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/7/2020).
Dijelaskan Riko, 8 orang yang telah dilakukan penahanan yakni SS, ZAD, RAS, BHT, AC, RFG dan KHS yang merupakan anggota DPRD Sumut.
Ke-8 orang tersebut terdiri dari 7 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Perempuan berinisial PA yang ditahan dianggap sebagai provokator hingga terjadi penganiayaan terhadap dua anggota Polri.
"Total ada 10 tersangka. Sementara dua orang lagi masih DPO," ungkap Riko.
Kata Riko, pelaku M dan A yang masih diburu tersebut diimbau untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya akan mengejar dan menangkap keduanya jika belum juga menyerahkan diri.
"Mau kemana pun akan kita kejar. Saya imbau bagi keluarga kedua tersangka untuk menyerahkan M dan A ke pihak kepolisian," tegasnya.
Diketahui, dua oknum polisi menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang yang diduga didalangi oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Diperiksa Bareskrim Seusai Dapat Izin Dokter
Akibat penganiayaan tersebut, dua anggota Polri yang bertugas di Polda Sumatera Utara itu mengalami sejumlah luka dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Polisi mengamankan 17 orang yang terlibat kasus tersebut. Dari jumlah tersebut 8 orang telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Sementara yang lainnya masih berstatus saksi.
Dari hasil pemeriksaan urine, diketahui 7 orang positif mengkonsumsi zat mengandung amphetamine.
"Saksi yang positif amphetamine kita serahkan ke Satnarkoba untuk proses lebih lanjut," ungkap Riko.
Sementara itu 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 8 tersangka termasuk oknum anggota DPRD telah ditahan dan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Selain memeriksa para tersangka dan 10 saksi, polisi juga melakukan tes urine. Hasilnya 4 orang yang ditetapkan tersangka dinyatakan mengandung amphetamine atau zat narkoba.
Berita Terkait
-
Pecah Telur! Jakarta Livin Mandiri Akhirnya Raih Kemenangan Perdana di Proliga 2026
-
LavAni Perpanjang Tren Negatif Medan Falcons di Proliga 2026, Pelatih Anggap Belum Optimal
-
Hasil Proliga 2026 Seri Bandung: LavAni Tak Terbendung, Tundukkan Medan Falcons 3-1
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026