Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelindungan dan pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.
Penandatangan komitmen bersama tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri BUMN, Erick Thohir di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, hari Rabu (22/7/2020).
Dalam sambutannya, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1), di mana Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
"Kami mengajak bergandengan tangan terutama temen-temen BUMN dan pimpinan perusahaan BUMN menandatangani komitmen bersama berikutnya. Kalau sekarang dengan Menteri BUMN, berikutnya ditindaklanjuti oleh seluruh perusahaan yang dikelola Kementerian BUMN," kata Menaker Ida.
Dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Menaker Ida berharap BUMN mempekerjakan dan terus memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas sebagai wujud pemenuhan hak untuk membuktikan peran dan partisipasinya dalam pembangunan sesuai dengan potensi dan kemampuannya.
"Kami tak henti-hentinya mengingatkan Kementerian/Lembaga, BUMN, Pemda untuk merealisasi UU Nomor 8 Tahun 2016. Kalau belum sampai 2 persen, mohon didorong agar sampai terpenuhi 2 persen," ujarnya.
Menaker Ida memberikan apresiasi kepada perusahaan BUMN yang telah banyak memberikan kesempatan mempekerjakan penyandang disabilitas. Meski kondisi pandemi, dengan pasar kerja terbatas dan banyaknya pekerja dirumahkan, diharapkan bisa memenuhi 2 persen.
"Tetapi tetap mengingatkan komitmen itu penting untuk direalisasikan," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker Raih Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut
Penyandang disabilitas, Muktadin Mustafa, yang kini bekerja di Kemnaker berharap BUMN dan K/L lainnya juga mendukung untuk mempekerjakan dan memberikan kesempatan lebih luas kepada penyandang disabilitas seperti dirinya.
"Fasilitas sudah ada ada, BUMN dan K/L mendukung, sudah saatnya kita bisa sukses," katanya
Selama bekerja di Kemnaker, Muktadin mengaku fasilitas kerja yang diberikan sangat mendukung dan pekerjaan yang diberikan tidak menambah beban bagi dirinya.
"Saya berterima kasih kepada Kemnaker yang telah membuka kesempatan jalur PNS khusus bagi jalur disablitas. Sehingga teman-teman saya juga berkesempatan," ujar pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker tersebut.
Sebagaimana pesan yang diterima dari orangtuanya, Muktadi juga berpesan kepada kepada penyandang disabilitas agar tidak terkungkung dengan kekurangan, melainkan fokus dan improve dengan yang apa yang bisa dilakukan.
"Jangan menyerah dan jangan terkungkung dengan kekurangan anda. Semua orang punya kekurangan. Tapi fokus dan improve apa yang bisa anda lakukan, " kata Muktadin mengutip pesan dari orangtuanya.
Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan komitmen mempekerjakan penyandang disabilitas sudah dijalankan Kementerian BUMN. Tahun 2020, pihaknya telah merekrut 178 yang merupakan bagian dari amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 untuk mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas di perusahaan.
"Kita tadi juga belajar dari Muhtadi, dengan kondisi Covid-19 dan memulihkan ekonomi, jangan lihat kekurangan kita, tapi bagaimana kita fokus bekerja," ujarnya.
Selain fokus bekerja, Erick Thohir meminta dukungan Menaker Ida untuk bersinergi dalam tugas tambahan Kementerian BUMN. Yakni, memastikan program-program yang bisa disinergikan, bahwa kesempatan pembukaan lapangan kerja dengan kondisi terkini sekaligus memastikan bantuan kepada pekerja informal dan formal yang sangat membutuhkan hari ini.
"Kondisi saat ini, kita harus jadi satu paduan. Saya mohon dukungan Ibu sangat penting, karena ini bagian yang harus kita laksanakan tugas secara bersama, tidak secara sektoral. Karena tidak ada artinya Komite yang dibentuk presiden hari ini tanpa bantuan dari para Menteri," ujarnya. (*)
Berita Terkait
-
Erick Thohir Digugat Serikat Pekerja, Stafsus Menteri BUMN: Itu Absurd!
-
Erick Thohir Minta Dirut BUMN Tak Kebanyakan Acara di Luar
-
Sosok Ahmad Junaidi, Pengatur Lalu Lintas Difabel Berseragam Polisi
-
Dukung Penanganan Covid-19, Menaker Bagikan 1,6 Juta Alat Kesehatan
-
Kabar Gembira! Vaksin Corona Buatan Dalam Negeri Bakal Beredar Tahun Depan
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP