Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait gugatan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan PT Pertamina (Persero).
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga menilai gugutan yang dilayangkan FSPPB tak masuk akal. Pasalnya, privatisasi atau IPO pada anak usaha Pertamina masih tahap rencana.
"Itu absurd banget gugatannya, mereka membicarakan IPO padahal belum ada IPO apa yang mau digugat? Masa yang mau digugat itu yang akan kan aneh, akan kok yang digugat, barangnya aja belum ada, kok udah digugat," ujar Arya kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Lebih lanjut, Arya menjelaskan, soal aset anak usaha ia yakini masih 100 persen dimiliki oleh induk usaha yaitu Pertamina.
"Apakah mereka lupa kalau anak perusahaan Pertamina sangat banyak, lalu anak usaha itu asetnya milik siapa, ya milik Pertamina, bukan milik anak perusahaannya asing, kan anak perusahaan Pertamina sahamnya dimiliki Pertamina makanya saya bilang absurd," jelas dia.
Arya menambahkan, soal struktur organisasi sebenarnya tak merugikan para karyawan. Ia menilai, untuk menentukan struktur organisasi itu adalah hak pemegang saham dan tak perlu berkonsultasi dengan para karyawan.
"Kan lebih absurd lagi. emang siapa, emang karyawan punya hak menentukan siapa yang direksi.
"Ini perusahaan, bukan organisasi. kalau ormas itu betul mungkin begitu cara nentuin kepengurusannya, tapi kalau perusahaan kan dimana mana UU PT penentuan semua dari perusahaan. Bagaiman ada konsultasi serikat pekerja."
Sebelumnya, FSPPB menilai Menteri BUMN dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang bukan saja merugikan pekerja, tetapi juga melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.
Baca Juga: Erick Thohir Beberkan Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah oleh BUMN
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pendaftaran Online (e-court), Senin (20/7).
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Bidang Media FSPPB Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan, pada Juni 2020 lalu, Menteri BUMN menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Direksi Pertamina.
Hal itu diikuti dengan Surat Keputusan Direktur Utama Pertamina tentang Struktur Organisasi Dasar Pertamina (Persero), yang ditandai dengan pembentukan lima Subholding Pertamina.
Menurut Marcellus, sebagai perwakilan seluruh Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina, FSPPB tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
Padahal, penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan perubahan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas wajib memperhatikan kepentingan karyawan, yang diwakili Serikat Pekerja, sebagaimana diatur hukum dan perundangan-undangan.
Berita Terkait
-
Update Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Ordal PSSI: Berkualitas, Pantauan John Herdman
-
PSSI Miris Lihat Serangan Rasisme ke Mikael Tata dan Kakang Rudianto yang Mencoreng Fair Play Liga 1
-
Rasisme Muncul Terus di Liga Indonesia, Arya Sinulingga: Ironis
-
Agenda Menggunung di 2026, PSSI Siapkan Strategi Khusus untuk Timnas Indonesia
-
Bukan Titipan PSSI, Arya Sinulingga Ungkap Alasan Pemain Naturalisasi Banjiri Super League
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
-
Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol 30%, Catat Jadwalnya
-
Jasa Marga Operasikan 4 Jalan Tol Secara Fungsional Selama Mudik, Ini Daftarnya
-
Jasa Marga Siapkan Rest Area di 62 Titik Selama Mudik Lebaran 2026
-
Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat
-
Purbaya Kembali Sentil Ekonom: Kementerian Keuangan Jago, Ekonomi Cukup Stabil
-
Bahlil Optimistis Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz Segera Bebas
-
Harga Minyak Dunia Melambung Tinggi, CORE Usul Perketat Distribusi BBM Subsidi