Suara.com - Putri mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid mengecam aksi petugas Covid-19 dianiaya warga di pemakaman di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Ia mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Alissa melalui akun Twitter miliknya @alissawahid, Alissa memberikan dukungan penuh kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, polisi harus turun tangan agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Saya dukung Polri untuk tuntaskan kasus ini, demi pelajaran bersama dan memberi rasa aman pada petugas-petugas kita," kata Alissa seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/7/2020).
Alissa mengaku tak memahami konteks situasi secara detail. Meski demikian, aksi pemuda menganiaya petugas Covid-19 tidak dibenarkan.
"Saya tak tahu konteks situasinya, tapi saya tidak temukan alasan untuk lakukan pemukulan kepada petugas yang risikokan dirinya untuk kita," ungkap Alissa.
Alissa menegaskan, para petugas Covid-19 berhak mendapatkan rasa aman dalam melayani pasien. Ia mengaku prihatin dengan kondisi petugas Covid-19 di Indonesia yang belum terjamin terpenuhinya APD, kini mereka berisiko mendapatkan kekerasan.
"Sangat penting bagi para petugas kesehatan dan pemakaman untuk merasa aman dalam melayani warga," tutur Alissa.
Sebelumnya video rekaman aksi penganiayaan petugas Covid-19 ini juga viral di media sosial. Dalam video tersebut, insiden itu terjadi di sebuah TPU di Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.
Salah seorang petugas makam yang memakai APD lengkap mendadak rubuh usai dibogem oleh salah satu anggota keluarga. Tak hanya itu, usai memukul petugas, sejumlah pria juga berteriak ke arah kamera mengatakan bahwa pasien yang hendak dimakamkan bukan pasien Covid-19.
Baca Juga: Jawaban Polos Anak Bungsu Ahmad Dhani Soal Virus Corona Disorot
"Ini bukan covid. Bukan covid ini!" teriak salah seorang anggota keluarga.
Terdengar pula suara tangisan perempuan di antara kerumunan orang. Sejumlah pria tampak masih mengamuk dan bersikukuh bahwa pasien yang hendak dimakamkan bukan pasien Covid-19.
Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, telah mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan. Keempat pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polresta Palangka Raya, kini terancam Pasal 351 KUHPidana Tentang Penganiayaan dan hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat