Suara.com - Putri mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid mengecam aksi petugas Covid-19 dianiaya warga di pemakaman di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Ia mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Alissa melalui akun Twitter miliknya @alissawahid, Alissa memberikan dukungan penuh kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, polisi harus turun tangan agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Saya dukung Polri untuk tuntaskan kasus ini, demi pelajaran bersama dan memberi rasa aman pada petugas-petugas kita," kata Alissa seperti dikutip Suara.com, Rabu (22/7/2020).
Alissa mengaku tak memahami konteks situasi secara detail. Meski demikian, aksi pemuda menganiaya petugas Covid-19 tidak dibenarkan.
"Saya tak tahu konteks situasinya, tapi saya tidak temukan alasan untuk lakukan pemukulan kepada petugas yang risikokan dirinya untuk kita," ungkap Alissa.
Alissa menegaskan, para petugas Covid-19 berhak mendapatkan rasa aman dalam melayani pasien. Ia mengaku prihatin dengan kondisi petugas Covid-19 di Indonesia yang belum terjamin terpenuhinya APD, kini mereka berisiko mendapatkan kekerasan.
"Sangat penting bagi para petugas kesehatan dan pemakaman untuk merasa aman dalam melayani warga," tutur Alissa.
Sebelumnya video rekaman aksi penganiayaan petugas Covid-19 ini juga viral di media sosial. Dalam video tersebut, insiden itu terjadi di sebuah TPU di Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.
Salah seorang petugas makam yang memakai APD lengkap mendadak rubuh usai dibogem oleh salah satu anggota keluarga. Tak hanya itu, usai memukul petugas, sejumlah pria juga berteriak ke arah kamera mengatakan bahwa pasien yang hendak dimakamkan bukan pasien Covid-19.
Baca Juga: Jawaban Polos Anak Bungsu Ahmad Dhani Soal Virus Corona Disorot
"Ini bukan covid. Bukan covid ini!" teriak salah seorang anggota keluarga.
Terdengar pula suara tangisan perempuan di antara kerumunan orang. Sejumlah pria tampak masih mengamuk dan bersikukuh bahwa pasien yang hendak dimakamkan bukan pasien Covid-19.
Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, telah mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan. Keempat pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polresta Palangka Raya, kini terancam Pasal 351 KUHPidana Tentang Penganiayaan dan hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh