Suara.com - Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian timah Sisa Hasil Produksi (SHP) di unit gudang Baturusa dan unit Gudang Tanjung Gunung tahun 2018-2019 dengan nilai kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah, Rabu (22/7/2020).
Ketiga tersangka yang ditetapkan bersalah tersebut, yakni Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (PLB) PT Timah Tbk Ali Samsuri, kolektor timah asal Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Agat dan Direktur PT MBC berinisial T.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel Eddi Ermawan mengungkapkan, penetapan terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dua alat bukti.
"Ketiga tersangka berinisial AS, T dan A. AS dari internal PT Timah jabatannya Kepala Unit, T dan A salah-satu rekanan PT Timah. T ini merupakan sopir tersangka A. Sedangkan tersangka A yang membuat PT MBS, seharusnya tersangka A yang menjadi direkturnya, tetapi karena A sudah mempunyai smelter lain jadi tidak bisa. Makanya, tersangka T dijadikan Direktur. T sendiri merupakan karyawan tetapnya dari terangka A," tegas Eddi, Rabu (22/7/2020).
Dalam perkara pembelian sisa SHP mengandung terak, AS selaku kepala unit gudang Baturusa diduga telah melampaui batas kewenangannya. Tanpa menjalankan SOP, AS menampung pembelian SHP timah kadar rendah mengandung terak, yang di situ ada barang miliknya sendiri.
"Tupoksi AS sudah jelas, tapi sudah melampaui batas kewenangan yang ada dengan menampung barang, yang juga ada barang dia sendiri dan tidak sesuai dengan SOP," terangya.
"Untuk tersangka A, karena A tadi sudah punya smelter, dia membuka PT baru tapi direkturnya bukan A tapi T. Makanya, semua timah-timah tadi itu ditampung oleh PT MBS dengan direkturnya A tadi, setelah ditampung di gudang Baturusa kemudian dibayarkan, tapi pas diperiksa ternyata menganduk terak," ungkapnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Perusahaan Ini Tagih Biaya Pengangkutan Selama 10 Bulan ke PT Timah
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
Sandra Dewi Ngotot Asetnya Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Kejagung: Nanti akan Diungkap
-
Kejagung Jawab Keberatan Sandra Dewi: Punya Alibi Kuat? Buktikan Saja di Pengadilan
-
Ngotot Kembalikan Aset Kasus Harvey Moei, Alasan Kejagung Santai Hadapi Keberatan Sandra Dewi
-
Gugat Jaksa Kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi Ngotot Aset-aset Ini Dikembalikan, Apa Saja?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja