Suara.com - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri, angkat bicara terkait dua perwira yakni Kombes Pol (Purn) Drg. Soesilo Pradoto M.Kes dan AKBP Syaiful Yahya yang divonis lima tahun penjara dalam kasus suap penerimaan calon siswa Bintara Polri pada 2016 lalu.
Eko mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya tidak akan menghalangi keputusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Abu Hanifah dalam sidang virtual yang digelar, Kamis (23/7/2020).
"Apapun keputusan pengadilan, Polri akan menghormatinya," ujar Eko, melalui pesan singkat, Kamis (23/7/2020).
Selain tidak akan menghalangi keputusan pengadilan. Salah satu dari dua terdakwa itu masih merupakan anggota aktif di Polda Sumsel.
"Bagi anggota yang masih aktif itu (AKBP Syaiful Yahya) akan kita lakukan mekanisme sesuai aturan Polri," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, kedua perwira polisi itu, hari ini divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim. Mereka juga didenda Rp 200 juta dengan subsider lima bulan bui.
Vonis tersebut sesuai Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Mengingat, perbuatan mereka yang memungut biaya bagi calon anggota Polri itu menyalahi aturan.
Sekedar mengingat, kasus suap rekrutmen calon siswa Bintara Polri itu terungkap pasca delapan perwira Polda Sumsel diperiksa oleh Propan Mabes Polri. Mengingat adanya laporan calon siswa yang tidak lolos meskipun mempunyai nilai tinggi pada Maret 2017 lalu.
Karena itulah, Propam Mabes Polri akhirnya menggeledah ruang kerja Kombes Pol (Purn) Soesilo. Dalam penggeledahan itu, petugas mendapati uang suap senilai Rp 4,784 miliar.
Baca Juga: Empat Anggota Polrestabes Bandung Positif Terpapar Virus Corona
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Pecat dan Demosi 10 Tahun! Sanksi Dua Polisi Aceh Terkait Narkoba dan Tewasnya Anggota TNI
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi
-
Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Ulasan The First Responders Season 1: Kerja Sama Polisi dan Damkar di Tengah Situasi Darurat
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali