- Empat oknum anggota Polri di Madiun, Jawa Timur, diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran sabu, berawal penangkapan HD di Kabupaten Madiun.
- Kasus ini ditangani berlapis: pidana oleh Polres Madiun dan kode etik oleh Polres Madiun Kota setelah tes urine positif.
- Polres Madiun Kota dan Polres Madiun berkomitmen menindak tegas para anggota yang terbukti melanggar hukum tersebut.
Suara.com - Komitmen kepolisian dalam menindak penyalahgunaan narkotika kembali diuji setelah empat oknum anggota Polri di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan sabu. Kasus ini kini ditangani secara berlapis melalui jalur pidana dan kode etik profesi.
Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun. Dari tangan HD, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram di wilayah Kabupaten Madiun.
Pengembangan kasus tersebut kemudian menyeret tiga anggota Polres Madiun Kota lainnya, yakni AG, DY, dan DN. Ketiganya turut diamankan setelah diduga memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Kemas menjelaskan, penanganan perkara dibagi berdasarkan kewenangan hukum yang berlaku. Proses pidana atas dugaan tindak pidana narkotika ditangani oleh Polres Madiun karena lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Madiun. Sementara itu, proses penegakan kode etik dan disiplin sebagai anggota Polri menjadi kewenangan Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan keterlibatan anggota di jajarannya dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Tindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. Anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Madiun. Sementara Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses kode etik Polri," kata Wiwin.
Berdasarkan data internal kepolisian, Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota mencatat satu anggota terlibat kasus narkotika sepanjang 2025 dan telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sementara itu, Satuan Resnarkoba Polres Madiun mencatat empat anggota terlibat perkara serupa dan juga telah diproses melalui sidang KKEP pada periode yang sama.
Baca Juga: Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
Kapolres menegaskan, penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius institusinya karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai integritas Polri sebagai aparat penegak hukum.
Berita Terkait
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
-
Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek