- Empat oknum anggota Polri di Madiun, Jawa Timur, diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran sabu, berawal penangkapan HD di Kabupaten Madiun.
- Kasus ini ditangani berlapis: pidana oleh Polres Madiun dan kode etik oleh Polres Madiun Kota setelah tes urine positif.
- Polres Madiun Kota dan Polres Madiun berkomitmen menindak tegas para anggota yang terbukti melanggar hukum tersebut.
Suara.com - Komitmen kepolisian dalam menindak penyalahgunaan narkotika kembali diuji setelah empat oknum anggota Polri di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan sabu. Kasus ini kini ditangani secara berlapis melalui jalur pidana dan kode etik profesi.
Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun. Dari tangan HD, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram di wilayah Kabupaten Madiun.
Pengembangan kasus tersebut kemudian menyeret tiga anggota Polres Madiun Kota lainnya, yakni AG, DY, dan DN. Ketiganya turut diamankan setelah diduga memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Kemas menjelaskan, penanganan perkara dibagi berdasarkan kewenangan hukum yang berlaku. Proses pidana atas dugaan tindak pidana narkotika ditangani oleh Polres Madiun karena lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Madiun. Sementara itu, proses penegakan kode etik dan disiplin sebagai anggota Polri menjadi kewenangan Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan keterlibatan anggota di jajarannya dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Tindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. Anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Madiun. Sementara Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses kode etik Polri," kata Wiwin.
Berdasarkan data internal kepolisian, Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota mencatat satu anggota terlibat kasus narkotika sepanjang 2025 dan telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sementara itu, Satuan Resnarkoba Polres Madiun mencatat empat anggota terlibat perkara serupa dan juga telah diproses melalui sidang KKEP pada periode yang sama.
Baca Juga: Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
Kapolres menegaskan, penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius institusinya karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai integritas Polri sebagai aparat penegak hukum.
Berita Terkait
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
-
Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi