- Empat oknum anggota Polri di Madiun, Jawa Timur, diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran sabu, berawal penangkapan HD di Kabupaten Madiun.
- Kasus ini ditangani berlapis: pidana oleh Polres Madiun dan kode etik oleh Polres Madiun Kota setelah tes urine positif.
- Polres Madiun Kota dan Polres Madiun berkomitmen menindak tegas para anggota yang terbukti melanggar hukum tersebut.
Suara.com - Komitmen kepolisian dalam menindak penyalahgunaan narkotika kembali diuji setelah empat oknum anggota Polri di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan sabu. Kasus ini kini ditangani secara berlapis melalui jalur pidana dan kode etik profesi.
Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun. Dari tangan HD, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram di wilayah Kabupaten Madiun.
Pengembangan kasus tersebut kemudian menyeret tiga anggota Polres Madiun Kota lainnya, yakni AG, DY, dan DN. Ketiganya turut diamankan setelah diduga memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Setelah dilakukan tes urine, hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Kemas menjelaskan, penanganan perkara dibagi berdasarkan kewenangan hukum yang berlaku. Proses pidana atas dugaan tindak pidana narkotika ditangani oleh Polres Madiun karena lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Madiun. Sementara itu, proses penegakan kode etik dan disiplin sebagai anggota Polri menjadi kewenangan Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan keterlibatan anggota di jajarannya dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Tindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba. Anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Madiun. Sementara Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses kode etik Polri," kata Wiwin.
Berdasarkan data internal kepolisian, Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota mencatat satu anggota terlibat kasus narkotika sepanjang 2025 dan telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sementara itu, Satuan Resnarkoba Polres Madiun mencatat empat anggota terlibat perkara serupa dan juga telah diproses melalui sidang KKEP pada periode yang sama.
Baca Juga: Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
Kapolres menegaskan, penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius institusinya karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai integritas Polri sebagai aparat penegak hukum.
Berita Terkait
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
-
Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi