Suara.com - Pengerjaan proyek angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT) fase 2a dengan rute Bundaran HI sampai Kota segera dimulai. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengataksn pengerjaan MRT fase 2a dibagi menjadi tiga tahap, yakni CP 201, CP 202 dan CP 203. Proyek akan dimulai dengan mengerjakan CP 201 rute Bundaran HI sampai simpang Harmoni.
Kontraktor yang mengerjakan proyek CP 201 ini adalah perusahaan patungan asal Jepang-Indonesia, Shimizu-Adhi Karya.
“Untuk tahap awal konstruksi akan dimulai di segmen CP 201 yaitu dari Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia sampai dengan Simpang Harmoni,” ujar Syafrin melalui keterangan resmi yang dikutip Suara.com, Jumat (24/7/2020).
Rekayasa lalu lintas dilakukan demi kelancaran proyek dan mobilitas warga. Ia menyebut nantinya rekayasa dilakukan menyeusaikan dengan pekerjaan yang dijalankan.
Berikut rekayasa lalin tahap 1 tanggal 24 Juli sampai dengan 30 November 2020:
- Pembuatan detour atau pelebaran Jl. MH. Thamrin sisi meter di depan Gedung Sinarmas
- Pembuatan detour atau pelebaran Jl. MH. Thamrin sisi timur mulai dari depan Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sampai dengan Gedung Bank Indonesia (BI)
- Pembuatan detour atau pelebaran Jl. MH. Thamrin sisi Barat mulai dari depan Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai dengan Gedung Bank Indonesia (Bank BI) sampai dengan Thamrin 10
- Pembongkaran Halte Transjakarta Bank Indonesia (BI) Pembuatan Halte Transjakarta sementara
- Terjadi Pengurangan satu lajur sepanjang area pekerjaan.
Tahap 1.2. Tanggal satu Desember 2020 sampai dengan 30 Maret 202:
- Area pekerjaan menggunakan media tengah jalan dan Jalur Transjakarta sepanjang area kerja
- Detour atau pelebaran Jl. MH. thamrin sisi Barat dan Timur dapat digunakan untuk lalu lintas.
Selama 1 Desember 2020 hingga 30 Maret 2021, Syafrin menyebut pelayanan Halte Transjakarta Bank Indonesia (BI) akan dipindahkan sementara di sisi Timur Gedung Bank Indonesia (BI) dan di depan Wisma Mandiri.
“Jalur Transjakarta mix traffic dengan jalur reguler dan akan berpindah ke lajur paling kiri menyesuaikan lokasi Halte sementara waktu,” pungkasnya.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamankan keselamatan di jalan,” tambah Syafrin.
Baca Juga: Masih Dikuasai Asing, DPRD Minta HGB Asahimas di Ancol Tak Diperpanjang
Berita Terkait
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Jelang Reuni 212 Polisi Siapkan Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir: Ini Titik-titiknya!
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Polri Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Libur Nataru, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium