Suara.com - DPRD Jakarta meminta agar Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Asahimas Flat Glass di kawasan Ancol Barat, Jakarta Utara tak diperpanjang. Sebab, tanah di lokasi itu akan dibangun depo atau tempat parkir untuk kereta Moda Raya Terpadu (MRT).
Berdasarkan pemaparan dari Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Jaya Ancol Teuku Shahrir, diketahui PT Asahimas memiliki tujuh dari 10 sertifikat tanah di Ancol Barat. Sementara tiga sisanya merupakan milik BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Dengan demikian, jika depo MRT dibangun di Ancol Barat, maka harus ada biaya penggunaan HGB milik Asahimas. Padahal, keseluruhan tanah itu dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI.
Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdul Aziz lantas meminta agar HGB Asahimas tidak diperpanjang. Sebab jika itu terjadi, maka MRT akan terus membayar ke perusahaan Jepang itu.
"Ini sebagai warning bagi PTSP jangan sampai ini diperpanjang lagi sama Asahimas," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
Aziz bahkan meminta agar Pemprov menarik kembali HGB tersebut. Pasalnya pembangunan depo MRT itu paling lambat harus rampung pada 2021 agar pengerjaan trase fase 2b rute Kota-Ancol Barat bisa dimulai.
Sementara dari tujuh sertifikat, paling cepat berakhir pada tahun 2022 dan maksimal 2029. Konsekuensinya jika tak dicabut, maka Pemprov harus membayar sampai HGB milik Asahimas berakhir.
"Kita cut dulu jangan sampai diperpanjang. Kalau ini diputuskan di sana jadi kita bayar itu yang sisanya aja yang sampai 2029 tapi dua itu yang paling besar. Ada potensi kerugian buat kita," jelasnya.
Saat rapat bersama pihak terkait masalah ini, Komisi B sempat menanyakan apakah ada pengajuan perpanjangan HGB oleh pihak Asahimas ke Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Benni Aguschandra. Namun Benni belum memastikan dan harus memeriksanya terlebih dahulu.
Baca Juga: Tiga Anak Buah Anies Absen, Rapat Bahas Proyek Ancol di DPRD Ditunda
"Kita mendorong agar ini tidak memperpanjang. Sampai akhir rapat kita belum dapat kepastian dari PTSP apakah ini sudah diperpanjang atau belum. Masih ngambang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Masih Ada Pertentangan, DKI Klaim Depo MRT di Ancol Barat Direstui Menhub
-
Bukan di Lahan Reklamasi, Ini Alasan MRT Pilih Bangun Depo di Ancol Barat
-
Lahan Depo MRT Fase 2 Dikuasai Pihak Ketiga, DKI Bisa Sewa Tanah Sendiri
-
Bela Pemprov DKI, DPRD Sebut Penutupan Hiburan Malam Demi Keselamatan
-
Tiga Anak Buah Anies Absen, Rapat Bahas Proyek Ancol di DPRD Ditunda
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua