Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa tujuh saksi kasus suap dan gratifikasi menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Saksi yang diperiksa yakni, karyawan swasta Stevano Murphy; Zulfan Zahar, serta ibu rumah tangga Ay Lien dan Windy Addila.
Selanjutnya, Karyawan PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT.MIT) Fx Wisnu Pancara, wiraswasta Wawan Sulistyawan dan Wresti Kristian Hesti.
Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurhadi.
"Yang bersangkutan (tujuh saksi) kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (24/7/2020).
Sebelumnya, Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono telah ditetapkan tersangka. Keduanya pun sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar.
Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Dalami Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Panitera hingga Bekas Wartawan
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
-
Eks Ketua DPD PDIP Sumut Ditahan, Djarot: Virus Utamanya Gubernur dari PKS
-
KPK Tetapkan Eks Dirut Jasa Marga Desi Arryani Tersangka Proyek Fiktif
-
Dewas KPK Sibuk, Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri Belum Rampung
-
KPK Jemput Paksa Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana
-
Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya Dipanggil KPK
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK