Suara.com - Djarot Syaiful Hidayat menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa beberapa mantan Anggota DPRD Sumut, termasuk yang dialami mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Japorman Saragih.
Djarot menilai eks anggota dewan yang terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho merupakan korban.
"Begini ya, kasus korupsi berjemaah itu kan virus utamanya dari Gubernur Gatot, yang diusung oleh PKS," kata Pelaksana harian DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu di kantornya Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis (23/7/2020).
Djarot mengatakan, puluhan mantan anggota DPRD Sumut yang terjerat kasus suap Gatot Pujo Nugroho merupakan korban sistem yang ada.
Praktik korupsi berjemaah anggota dewan periode 2009-2014 dan 2014-2019, bagi Djarot merupakan virus yang menyebar begitu masif hingga hampir seluruh anggota dewan terkena.
"Sehingga puluhan anggota DPRD Sumut itu harus menjadi korban, karena menghirup dan menikmati virus mematikan yang bernama korupsi itu," ujarnya.
Meski begitu, dia mendukung penuh langkah tegas penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun Djarot berharap dilakukan hingga ke akar-akarnya.
Djarot berpandangan, ada pihak lain yang juga mestinya dilakukan pemeriksaan agar praktik korupsi di Sumatera Utara itu menjadi pelajaran bagi pemerintah di Sumut hingga daerah.
"Bongkar secara menyeluruh, siapa saja yang terlibat. Saya pernah menjadi kepala daerah, misalnya Sekwannya kayak mana, sebagai penghubung, Sekdanya kayak mana, kepala biro keuangan kayak mana," ungkapnya.
Baca Juga: 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo
Terkait status hukum mantan Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih, Djarot mengaku prihatin dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
Dikatakannya, Japorman telah mengundurkan diri sebagai ketua DPD PDIP Sumut. Sehingga jabatan tersebut saat ini diemban oleh Djarot sendiri.
"Kemarin kan dia sudah mundur dan saya Plh, beliau sudah mengakui. Bagaimana pun juga kami turut prihatin, karena dia masuk dalam sistem itu. Untuk proses hukum, beliau mengatakan akan menghadapinya," ujarnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap