Suara.com - Djarot Syaiful Hidayat menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa beberapa mantan Anggota DPRD Sumut, termasuk yang dialami mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Japorman Saragih.
Djarot menilai eks anggota dewan yang terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho merupakan korban.
"Begini ya, kasus korupsi berjemaah itu kan virus utamanya dari Gubernur Gatot, yang diusung oleh PKS," kata Pelaksana harian DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu di kantornya Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis (23/7/2020).
Djarot mengatakan, puluhan mantan anggota DPRD Sumut yang terjerat kasus suap Gatot Pujo Nugroho merupakan korban sistem yang ada.
Praktik korupsi berjemaah anggota dewan periode 2009-2014 dan 2014-2019, bagi Djarot merupakan virus yang menyebar begitu masif hingga hampir seluruh anggota dewan terkena.
"Sehingga puluhan anggota DPRD Sumut itu harus menjadi korban, karena menghirup dan menikmati virus mematikan yang bernama korupsi itu," ujarnya.
Meski begitu, dia mendukung penuh langkah tegas penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun Djarot berharap dilakukan hingga ke akar-akarnya.
Djarot berpandangan, ada pihak lain yang juga mestinya dilakukan pemeriksaan agar praktik korupsi di Sumatera Utara itu menjadi pelajaran bagi pemerintah di Sumut hingga daerah.
"Bongkar secara menyeluruh, siapa saja yang terlibat. Saya pernah menjadi kepala daerah, misalnya Sekwannya kayak mana, sebagai penghubung, Sekdanya kayak mana, kepala biro keuangan kayak mana," ungkapnya.
Baca Juga: 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo
Terkait status hukum mantan Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih, Djarot mengaku prihatin dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
Dikatakannya, Japorman telah mengundurkan diri sebagai ketua DPD PDIP Sumut. Sehingga jabatan tersebut saat ini diemban oleh Djarot sendiri.
"Kemarin kan dia sudah mundur dan saya Plh, beliau sudah mengakui. Bagaimana pun juga kami turut prihatin, karena dia masuk dalam sistem itu. Untuk proses hukum, beliau mengatakan akan menghadapinya," ujarnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?
-
Bawa Misi Palestina ke Board of Peace, Komisi I DPR Beri 3 Pesan Penting untuk Prabowo