Suara.com - Djarot Syaiful Hidayat menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa beberapa mantan Anggota DPRD Sumut, termasuk yang dialami mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Japorman Saragih.
Djarot menilai eks anggota dewan yang terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho merupakan korban.
"Begini ya, kasus korupsi berjemaah itu kan virus utamanya dari Gubernur Gatot, yang diusung oleh PKS," kata Pelaksana harian DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu di kantornya Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis (23/7/2020).
Djarot mengatakan, puluhan mantan anggota DPRD Sumut yang terjerat kasus suap Gatot Pujo Nugroho merupakan korban sistem yang ada.
Praktik korupsi berjemaah anggota dewan periode 2009-2014 dan 2014-2019, bagi Djarot merupakan virus yang menyebar begitu masif hingga hampir seluruh anggota dewan terkena.
"Sehingga puluhan anggota DPRD Sumut itu harus menjadi korban, karena menghirup dan menikmati virus mematikan yang bernama korupsi itu," ujarnya.
Meski begitu, dia mendukung penuh langkah tegas penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun Djarot berharap dilakukan hingga ke akar-akarnya.
Djarot berpandangan, ada pihak lain yang juga mestinya dilakukan pemeriksaan agar praktik korupsi di Sumatera Utara itu menjadi pelajaran bagi pemerintah di Sumut hingga daerah.
"Bongkar secara menyeluruh, siapa saja yang terlibat. Saya pernah menjadi kepala daerah, misalnya Sekwannya kayak mana, sebagai penghubung, Sekdanya kayak mana, kepala biro keuangan kayak mana," ungkapnya.
Baca Juga: 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo
Terkait status hukum mantan Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih, Djarot mengaku prihatin dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
Dikatakannya, Japorman telah mengundurkan diri sebagai ketua DPD PDIP Sumut. Sehingga jabatan tersebut saat ini diemban oleh Djarot sendiri.
"Kemarin kan dia sudah mundur dan saya Plh, beliau sudah mengakui. Bagaimana pun juga kami turut prihatin, karena dia masuk dalam sistem itu. Untuk proses hukum, beliau mengatakan akan menghadapinya," ujarnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba