Suara.com - Seorang lelaki asal Singapura didenda SGD 4.000 atau sekitar Rp 42 juta lantaran sengaja menumpahkan hand sanitizer ke lantai dan merobek sejumlah poster di sebuah lift.
Menyadur Channel News Asia, Jumat (24/7/2020), Low Ken Lum dinyatakan bersalah oleh pengadilan kota Bishan atas dua tuduhan tindakan merusak fasilitas umum.
Pria berusia 50 tahun ini kedapatan menuangkan isi botol hand sanitiser yang disediakan untuk umum ke lantai lift gedung HBD Bishan.
Dalam insiden yang terjadi pada 21 Maret pukul 4.36 pagi ini, Lum juga sengaja merobek dua poster yang tertempel di dinding lift.
Tak hanya sekali, Lum melakukan hal serupa, menumpahkan cairan pembersih tangan dan merobek poster lagi pada 27 Maret.
Aksinya ini terekam di kamera CCTV yang ada di dalam lift.
Kepada majelis hakim, pria ini mengaku sengaja menuangkann hand sanitizer ke lantai lift untuk mendesinfeksi tempat tersebut. Ia juga mengaku membawa pulang botol itu untuk digunakan di rumah.
Sementara terkait poster, alasan ia merobeknya adalah karena poster itu tidak terpasang dengan benar. Lum ingin menempelkan lagi tapi ia terlupa.
Lum menambahkan, dirinya tak pernah berniat melakukan hal jahat. Ia hanya ingin, "membunuh sebanyak mungkin virus karena lift itu bau dan higienis."
Baca Juga: Studi: Pandemi Punya Dampak Tersendiri pada Kesuburan
Jaksa penuntut umum menyatakan tindakn Lum menyebabkan kerugian terhadap Dewan Kota Bishan-Toa Payoh, yang mengganti poster dan hand sanitizer baru.
Sebelumnya, Lum didakwa hukuman penjara dua tahun, didenda, atau keduanya atas tuduhan tindakan perusakan fasilitas umum ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG