Suara.com - Seorang lelaki asal Singapura didenda SGD 4.000 atau sekitar Rp 42 juta lantaran sengaja menumpahkan hand sanitizer ke lantai dan merobek sejumlah poster di sebuah lift.
Menyadur Channel News Asia, Jumat (24/7/2020), Low Ken Lum dinyatakan bersalah oleh pengadilan kota Bishan atas dua tuduhan tindakan merusak fasilitas umum.
Pria berusia 50 tahun ini kedapatan menuangkan isi botol hand sanitiser yang disediakan untuk umum ke lantai lift gedung HBD Bishan.
Dalam insiden yang terjadi pada 21 Maret pukul 4.36 pagi ini, Lum juga sengaja merobek dua poster yang tertempel di dinding lift.
Tak hanya sekali, Lum melakukan hal serupa, menumpahkan cairan pembersih tangan dan merobek poster lagi pada 27 Maret.
Aksinya ini terekam di kamera CCTV yang ada di dalam lift.
Kepada majelis hakim, pria ini mengaku sengaja menuangkann hand sanitizer ke lantai lift untuk mendesinfeksi tempat tersebut. Ia juga mengaku membawa pulang botol itu untuk digunakan di rumah.
Sementara terkait poster, alasan ia merobeknya adalah karena poster itu tidak terpasang dengan benar. Lum ingin menempelkan lagi tapi ia terlupa.
Lum menambahkan, dirinya tak pernah berniat melakukan hal jahat. Ia hanya ingin, "membunuh sebanyak mungkin virus karena lift itu bau dan higienis."
Baca Juga: Studi: Pandemi Punya Dampak Tersendiri pada Kesuburan
Jaksa penuntut umum menyatakan tindakn Lum menyebabkan kerugian terhadap Dewan Kota Bishan-Toa Payoh, yang mengganti poster dan hand sanitizer baru.
Sebelumnya, Lum didakwa hukuman penjara dua tahun, didenda, atau keduanya atas tuduhan tindakan perusakan fasilitas umum ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733