Suara.com - Terdakwa kasus kriminal di New York berupaya memalsukan kematiannya demi menghindari hukuman penjara. Namun, usahanya gagal usai ada salah eja di sertifikat kematiannya.
Menyadur News9, Robert Berger berupaya menghindari hukuman atas pencurian mobil yang ia lakukan tahun lalu, berdasarkan laporan kejaksaan setempat.
"Ini selalu mengejutkan saya, bagaimana seseorang berupaya keras untuk menghindari hukuman atas kasus kriminal yang ia lakukan," ujar Jaksa Distrik Nassa, Attorney Madeline Singas, Selasa (21/7).
Pihak pengadilan mengatakan Berger yang harusnya mendekam di penjara pada Oktober tahun lalu, berpura-pura bunuh diri untuk menghindari hukuman.
Pria berusia 25 tahun ini berupaya sedemikian rupa untuk membuat pengacara dan majelis hakim percaya ia telah meninggal, termasuk membuat sertifikat kematian.
Tapi usahanya gagal saat pengadilan mendapati ada beberapa kejanggalan dalam kata-kata di sertifikat.
Sekilas, sertifikat kematian yang diklaim pihak Berger dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan, Statidtik Vital dan Registrasi New Jersey ini tak memiliki keanehan.
Tapi begitu diteliti, ada salah eja di kata Resgistry, yang ditulis menjadi "Regsitry".
Selain itu, pengadilan juga menemukan adanya ketidakkonsistenan dalam jenis dan ukuran font yang semakin memimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Reaksi David Villa
Begitu dilakukan pengecekan, Departemen Kesehatan, Statistik Vital, dan Registrasi New Jersey menyatakan mereka tidak pernah menerbitkan sertifikat kematian untuk Berger.
Saat dikira telah meninggal dunia, Berger rupanya kabur ke Philadelphia. Kendati demikian, kondisinya di sana tidak baik-baik saja lantaran ia kembali berurusan dengan hukum.
Berdasarkan catatan pengadilan Pennsylvania, Berger ditangkap polisi karena atas pencurian dan memberikan identitas palsu kepada penegak hukum.
Kini, pria asal Huntington ini dijatuhi hukuma empat tahun atas tuduhan pemalsuan dokumen dan kasus-kasus kriminal sebelumnya. Ia dijadwalkan akan menjalani sidang lanjutan pada 29 Juli mendatang.
"Kau akan ketahuan. Kami selalu mengatakan ini. Kejahatan tak akan melunasinya," kata Singas.
"Dalam hal ini, bukan sebuah ide bagus untuk menyerahkan dokumen palsu kepada jaksa eilayah. Kami memastikan dia tidak bisa lolos begitu saja," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan