Suara.com - Terdakwa kasus kriminal di New York berupaya memalsukan kematiannya demi menghindari hukuman penjara. Namun, usahanya gagal usai ada salah eja di sertifikat kematiannya.
Menyadur News9, Robert Berger berupaya menghindari hukuman atas pencurian mobil yang ia lakukan tahun lalu, berdasarkan laporan kejaksaan setempat.
"Ini selalu mengejutkan saya, bagaimana seseorang berupaya keras untuk menghindari hukuman atas kasus kriminal yang ia lakukan," ujar Jaksa Distrik Nassa, Attorney Madeline Singas, Selasa (21/7).
Pihak pengadilan mengatakan Berger yang harusnya mendekam di penjara pada Oktober tahun lalu, berpura-pura bunuh diri untuk menghindari hukuman.
Pria berusia 25 tahun ini berupaya sedemikian rupa untuk membuat pengacara dan majelis hakim percaya ia telah meninggal, termasuk membuat sertifikat kematian.
Tapi usahanya gagal saat pengadilan mendapati ada beberapa kejanggalan dalam kata-kata di sertifikat.
Sekilas, sertifikat kematian yang diklaim pihak Berger dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan, Statidtik Vital dan Registrasi New Jersey ini tak memiliki keanehan.
Tapi begitu diteliti, ada salah eja di kata Resgistry, yang ditulis menjadi "Regsitry".
Selain itu, pengadilan juga menemukan adanya ketidakkonsistenan dalam jenis dan ukuran font yang semakin memimbulkan kecurigaan.
Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Reaksi David Villa
Begitu dilakukan pengecekan, Departemen Kesehatan, Statistik Vital, dan Registrasi New Jersey menyatakan mereka tidak pernah menerbitkan sertifikat kematian untuk Berger.
Saat dikira telah meninggal dunia, Berger rupanya kabur ke Philadelphia. Kendati demikian, kondisinya di sana tidak baik-baik saja lantaran ia kembali berurusan dengan hukum.
Berdasarkan catatan pengadilan Pennsylvania, Berger ditangkap polisi karena atas pencurian dan memberikan identitas palsu kepada penegak hukum.
Kini, pria asal Huntington ini dijatuhi hukuma empat tahun atas tuduhan pemalsuan dokumen dan kasus-kasus kriminal sebelumnya. Ia dijadwalkan akan menjalani sidang lanjutan pada 29 Juli mendatang.
"Kau akan ketahuan. Kami selalu mengatakan ini. Kejahatan tak akan melunasinya," kata Singas.
"Dalam hal ini, bukan sebuah ide bagus untuk menyerahkan dokumen palsu kepada jaksa eilayah. Kami memastikan dia tidak bisa lolos begitu saja," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo
-
Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha
-
Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin
-
Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional
-
Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut
-
Stasiun Bekasi Timur Dibuka Lagi, KAI Pastikan Asepek Keselematan Sudah Terpenuhi
-
Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa
-
Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?
-
Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah
-
Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh