Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19, proses kegiatan belajar-mengajar tahun ajaran 2020/2021 tetap berlangsung. Sebagian sekolah di Indonesia melakukan pembelajaran jarak jauh, termasuk sekolah-sekolah Satuan Pendidikan Kerja (SPK).
Hal ini juga dilakukan Taman Rama Intercultural School. SPK yang terletak di Pulau Bali ini, juga tengah memberlakukan system pembelajaran jarak jauh, karena memperhatikan keselamatan para murid dan guru dalam masa pandemi.
Menurut Kepala Sekolah Taman Rama Intercultural School, Hans Riyono, keterbatasan di masa pandemi ini tidak menjadi soal bagi proses belajar-mengajar, karena SPK-nya tetap memberlakukan pembelajaran sesuai arahan pemerintah. Semua mata pelajaran diberikan berdasarkan kurikulum yang sudah disepakati.
SPK, atau yang dulu disebut sebagai sekolah internasional, merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing (LPA) dengan lembaga pendidikan Indonesia. Namun status sekolah internasional ini telah dihapus dan diganti dengan nama SPK.
Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2014 yang diterbitkan Kemendikbud, sehingga per 31 Desember 2014, semua sekolah internasional di Indonesia berubah status menjadi SPK.
Taman Rama Intercultural School sendiri telah berubah menjadi SPK sejak 2018, mengikuti aturan pemerintah tersebut. Walau demikian, sekolah ini tetap memberikan sejumlah mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia, Agama, serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN).
Bahasa Inggris tetap diberikan sebagai bahasa pengantar, karena anak-anak bangsa diharapkan mampu bersaing di tingkat internasional.
Tak hanya kemampuan anak di bidang pelajaran, Taman Rama Intercultural School juga memberikan sarana dan prasarana pengembangan keterampilan. Laboratorium bahasa dan laboratorium ilmu eksakta hadir di sini.
Demikian juga dengan sarana luar ruang, misalnya kegiatan untuk olahraga basket dan futsal, yang fasilitasnya sangat lengkap.
Taman Rama Intercultural School tak hanya peduli pada anak-anak didiknya sendiri, sebab SPK ini memiliki dana khusus yang diperuntukkan bagi corporate social responsibility (CSR).
Baca Juga: Kemendikbud Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak
Menurut Hans, pihak sekolah memiliki dana yang digunakan untuk membantu 2 atau 3 sekolah di sekitar Taman Rama Intercultural School, bagi pengembangan pendidikan sekolah-sekolah tersebut. Kegiatan ini biasanya dilakukan rutin setiap tahun.
Masyarakat mengenal sekolah SPK dengan kualitas pendidikan yang mumpuni dan dukungan finansial yang tinggi pula. Biaya masuk rata-rata SPK di Indonesia mencapai di atas rata-rata sekolah swasta terbaik.
Beberapa waktu lalu, pemerintah menghapuskan tunjangan profesi bagi guru SPK. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaam Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PN).
Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf M Effendi, mengatakan, keberadaan SPK sesuai dengan aturan Sekjen Kemendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut.
Apapun namanya, seluruh lembaga pendidikan di Indonesia memiliki tanggung jawab yang sama, yaitu mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan anak bangsa, sehingga mereka mampu bersaing di dunia internasional dan membawa kemajuan bagi negerinya.
Berita Terkait
-
Tak Banyak yang Tahu, Masyarakat Jepang Sudah Pakai Masker Sejak Era Edo
-
Kemendikbud akan Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak
-
Tingkat Keselamatan Pasien Covid-19 yang Diberi Steroid Bisa Diprediksi
-
Ternyata Masker Sekali Pakai Tidak Boleh Langsung Dibuang ke Tempat Sampah
-
Di Tengah Pandemi Covid-19, Dirut BPJS Kesehatan Terpilih Jadi CEO Terbaik
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung