Suara.com - Motif Deni Afradi (36) menghabisi nyawa Muslim (40) akhirnya terungkap. Deni tembak mati dan bacok-bacok Muslim karena utang narkoba ratusan juta.
Alasan tersangka Deni, warga kawasan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang ini menembak korban yang tengah istirahat di teras Mushola Abadan, Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Rabu (22/7/2020) lalu, karena utang narkoba Rp 100 juta.
Deni yang merupakan eksekutor dalam pembunahan tersebut mengakui hal itu saat diamankan di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (25/7/2020).
“Ya, kakak tiri saya (Een) punya masalah soal utang sebesar Rp 100 juta, utang narkoba,” ujar Deni.
Selain itu, dirinya mengakui alasan lain menghabisi nyawa korban lantaran kesal dengan korban. Pasalnya, korban pernah menyandra orangtuanya.
“Saya juga membela orang tua saya. Korban itu sempat menyandra orang tua saya. Makanya saya membunuh dia (korban Muslim),” ucap dia.
Namun, ia mengakui sebenarnya dirinya tidak ada niat untuk menembak korban pada saat kejadian itu.
“Tidak ada niat wkatu itu (untuk menembak korban). Tapi, karena korban juga pernah mau menembak saya, makanya saya tembak saat itu,” ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, mengatakan pihaknya akan mendalami kembali terkait utang narkoba tersebut.
Baca Juga: Kelewat Nakal, Ayah Sewa Preman untuk Bunuh Anak Kandungnya
“Kita akan mendalami tentang itu (soal utang narkoba),” singkat Hisar.
Kini tersangka Deni beserta dua tersangka lainnya yakni Retno Herlambang (21) dan Mukroni (49) mendekam di balik jeruji besi Mapolda Sumsel.
Dalam kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP. Ancaman paling lama penjara 12 tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Motif Utang Ratusan Juta di Balik Insiden Berdarah Lansia Kebon Jeruk Tewas Ditikam Kerabat Sendiri
-
gegara Jual Tangki untuk Bayar Utang, Agen Gas di Kebon Jeruk Tewas Mengenaskan Dihujam Tikaman
-
Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa
-
Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!
-
Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, 2 Tersangka Juga Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'