Suara.com - Seorang pria di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terekam kamera membunuh seekor kucing secara sadis, menginjaknya dengan keras hingga kucing tersebut mati.
"Setelah melihat video tersebut, kami mencoba mengumpulkan informasi dengan mendatangi dugaan lokasi kejadian. Betul, kejadian tersebut di Jalan DI Pandjaitan, depan Pasar Sejumput, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang," kata Komandan Jaga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah, di Sampit, Minggu (26/7/2020).
Menurut dia, peristiwa itu terjadi Kamis (23/7) sore, di depan sebuah toko alat tulis kantor. Saat itu, suasana di sekitar lokasi kejadian masih cukup ramai, termasuk di toko tersebut ada empat orang perempuan.
Ada dua ekor kucing saat itu berada di depan toko. Tiba-tiba datang seorang pria menendang seekor kucing. Pria tersebut kemudian menginjak dengan keras kepala seekor kucing hitam yang sedang duduk.
Akibat kuatnya injakan pria itu, kucing tersebut menggelepar dan mengeluarkan darah. Usai melakukan tindakan sadis itu, pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu langsung pergi meninggalkan kucing yang kemudian mati.
Kejadian singkat itu sontak membuat empat perempuan yang ada di dalam toko kaget. Mereka tidak menyangka kejadian tersebut dan baru menyadari setelah melihat kucing tersebut ternyata mati.
Tindakan sadis pria itu terekam kamera tersembunyi yang ada di toko itu. Video singkatnya pun kemudian beredar di media sosial, sehingga menimbulkan keprihatinan masyarakat.
Muriansyah mengatakan, pihaknya sangat prihatin, waswas sekaligus marah dengan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian seperti ini merupakan yang pertama kali terjadi di Sampit.
Pihaknya belum menemukan pelaku. Diakuinya, ada informasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, namun pihaknya masih mencari pelaku untuk mengecek kebenarannya.
Baca Juga: Waduh, Napi Bebas Cuti Bersyarat Malah Berulah, Curi Sepeda Motor di Sampit
Jika ternyata pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, Muriansyah berencana melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menurutnya, tindakan pelaku bisa dijerat hukum, karena termasuk kategori tindak pidana. Aturan pidana mengenai penganiayaan dan pembunuhan hewan diatur dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun, jika memang betul pelaku mengalami gangguan jiwa, kata Muriansyah pula, pihak keluarga seharusnya mengobati orang tersebut atau membawanya ke rumah sakit jiwa. Penderita gangguan jiwa yang memiliki perilaku seperti itu, jangan dibiarkan berkeliaran di jalan karena sangat berbahaya bagi orang lain.
"Saat ini kucing yang dibunuhnya dengan cara keji. Dikhawatirkan suatu saat nanti pelaku akan menyerang anak kecil atau warga lainnya. Dan kami berharap, Dinas Sosial juga merespons kejadian ini," demikian Muriansyah.
Sumber: Antara
Berita Terkait
- 
            
              Sering Bergelantungan, Penampakan Kucing Six Pack Bikin Warganet Iri
 - 
            
              Ibu Nagita Slavina Punya Kucing Bercorak Wajah Manusia, Harganya Rp 1 M
 - 
            
              Kocak, Anak Kucing Tertangkap Basah Curi Uang Segepok
 - 
            
              Viral, Video Anak Kucing Tertangkap Basah Curi Segepok Uang
 - 
            
              Kesibukan Baru Ricky Fajrin, Pelihara Kucing Bengal Bernama Leo dan Lusi
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!