Suara.com - Seorang pria berinisial YR (24), warga Jalan Raflesia, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah harus kembali meringkuk di penjara lantaran diduga kembali mencuri sepeda motor, padahal baru bebas dari penjara.
"Berdasarkan data dari lapas, tersangka bukan bebas karena program asimilasi tetapi cuti bersyarat. Masa percobaan 9 Maret 2020. Sekarang dia ditangkap lagi," kata Kapolres Kotawatingin Timur AKBP Mohammad Rommel diwakili Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet, sebagaimana dilansir Antara di Sampit, Rabu (6/5/2020).
Tortet yang didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan menjelaskan, tersangka mencuri sepeda motor di Jalan Anang Santawi Gang Sedap Malam pada Senin (27/4), pukul 02.30 WIB di rumah seorang korban bernama Mulyajid.
Rumah korban masih berada di kawasan atau kampung yang sama dengan tersangka. Dia menjalankan aksinya dengan cepat karena sudah memahami tentang otomotif.
Sepeda motor curian dijual bersama rekannya kepada seseorang yang sudah diketahui identitasnya. Dari hasil penjualan itu, tersangka mengaku mendapat bagian masing-masing Rp 2,5 juta.
Tersangka tidak bisa berkutik ketika polisi menangkapnya pada 29 April, dengan barang bukti berupa dua buah pelat sepeda motor, telepon seluler dan uang tunai Rp 500 ribu sisa penjualan sepeda motor curian.
Atas perbuatannya itu, tersangka harus kembali berurusan dengan hukum, padahal baru saja menghirup udara kebebasan. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat huruf 3 (e) KHUP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian sepeda motor. September 2019 lalu dia divonis 9 bulan, kemudian cuti bersyarat setelah menjalani di akhir hukumannya, tapi malah berulah lagi," demikian Tortet.
Tersangka yang berperawakan kurus itu tampak tidak banyak berkomentar. Dia lebih banyak mengangguk ketika ditanya oleh Tortet.
Baca Juga: Ngaku Butuh Uang, Napi yang Baru Saja Bebas Kembali Berulah
"Saya cuti bersyarat. Saya perlu uang. Uangnya saya pakai untuk keperluan sehari-hari," demikian YR, tersangka pencurian sepeda motor tersebut.
Berita Terkait
-
Ngaku Butuh Uang, Napi yang Baru Saja Bebas Kembali Berulah
-
Pencuri Sempat Adu Jotos dengan Sopir, Uang Rp 80 Juta Berceceran di Jalan
-
Pecah Kaca Mobil, Pencuri Bersenjata Api Gondol Rp 80 Juta Viral di Depok
-
Tepergok Bobol Rumah Orang saat Tarawih, Rosid Babak Belur Diamuk Massa
-
Tak Ada Duit untuk Belanja, Kakek Urip Nekat Curi Sepeda Milik Tuliyem
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud