Suara.com - Seluruh staf dan anggota dewan DPRD Makassar akan menjalani rapid test massal. Ini dilakukan setelah ada staf DPRD positif corona.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali. Adi mengatakan dengan adanya dua staf seketariat DPRD Makassar yang terpapar Virus Corona atau Covid-19, mau tidak mau semua orang yang bekerja di gedung itu, baik pegawai biasa maupun anggota dewan harus membatasi ruang gerak, utamanya di ruangan tertutup.
Rapid tes secara massa pun rencanakan akan dilakukan untuk mengetahui adanya anggota DPRD Makassar dan seluruh pejabat struktural beserta staf yang reaktif virus corona.
"Kami akan instruksikan agar rapid tes secara massal. Kalau bisa Minggu inilah, bisa Sabtu, bisa Minggu depan, Selasa," kata Adi setelah menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Sulawesi Selatan, Kamis (23/7/2020).
Adi mengaku sampai saat ini gedung DPRD Makassar belum dijaga dengan ketat. Para tamu yang berkunjung pun masih bebas keluar masuk tanpa dilakukan pemeriksaan maupun dirapid tes.
Yang baru diterapkan, kata dia, adalah protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.
"Sebenarnya perketatan terkait dengan covid ini sudah ya, cuma memang kembali lagi. Kadang-kadang, tidak mungkin semua orang masuk kita rapid tes itu. Tidak mungkin kan," kata dia.
"Iya. Jaga jarak, pakai masker, hand sanitizer. Itu semua kita jalankan. Kalau rapid test belum, tapi baru rapid tes mandiri," Adi menambahkan.
Kedua staf DPRD Makassar yang dinyatakan positif Virus Corona atau Covid-19 tersebut pun telah menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Genetik Kelelawar Bisa Melawan Virus Corona Covid-19
"Saya minta kepada ke Sekwan untuk mengisolasikan. Sudah diisolasi, saya tidak tau itu di mana (diisolasi)," tutup Ali.
Diketahui, dua pegawai seketariat DPRD Makassar dikabarkan positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Dari kedua staf yang terpapar Covid-19, salah satu diantaranya diketahui terpapar dari anggota keluarganya.
Mereka baru diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan rapid tes secara mandiri. Hasilnya, mereka dinyatakan positif. Saat ini keduanya, telah melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah