Suara.com - Seluruh staf dan anggota dewan DPRD Makassar akan menjalani rapid test massal. Ini dilakukan setelah ada staf DPRD positif corona.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali. Adi mengatakan dengan adanya dua staf seketariat DPRD Makassar yang terpapar Virus Corona atau Covid-19, mau tidak mau semua orang yang bekerja di gedung itu, baik pegawai biasa maupun anggota dewan harus membatasi ruang gerak, utamanya di ruangan tertutup.
Rapid tes secara massa pun rencanakan akan dilakukan untuk mengetahui adanya anggota DPRD Makassar dan seluruh pejabat struktural beserta staf yang reaktif virus corona.
"Kami akan instruksikan agar rapid tes secara massal. Kalau bisa Minggu inilah, bisa Sabtu, bisa Minggu depan, Selasa," kata Adi setelah menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Sulawesi Selatan, Kamis (23/7/2020).
Adi mengaku sampai saat ini gedung DPRD Makassar belum dijaga dengan ketat. Para tamu yang berkunjung pun masih bebas keluar masuk tanpa dilakukan pemeriksaan maupun dirapid tes.
Yang baru diterapkan, kata dia, adalah protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.
"Sebenarnya perketatan terkait dengan covid ini sudah ya, cuma memang kembali lagi. Kadang-kadang, tidak mungkin semua orang masuk kita rapid tes itu. Tidak mungkin kan," kata dia.
"Iya. Jaga jarak, pakai masker, hand sanitizer. Itu semua kita jalankan. Kalau rapid test belum, tapi baru rapid tes mandiri," Adi menambahkan.
Kedua staf DPRD Makassar yang dinyatakan positif Virus Corona atau Covid-19 tersebut pun telah menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Genetik Kelelawar Bisa Melawan Virus Corona Covid-19
"Saya minta kepada ke Sekwan untuk mengisolasikan. Sudah diisolasi, saya tidak tau itu di mana (diisolasi)," tutup Ali.
Diketahui, dua pegawai seketariat DPRD Makassar dikabarkan positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Dari kedua staf yang terpapar Covid-19, salah satu diantaranya diketahui terpapar dari anggota keluarganya.
Mereka baru diketahui positif Covid-19 setelah dilakukan rapid tes secara mandiri. Hasilnya, mereka dinyatakan positif. Saat ini keduanya, telah melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Cegah Keracunan, Bagaimana Prosedur Rapid Test MBG di SPPG Polri?
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana