Suara.com - Gedung DPRD Makassar mulai terlihat sepi. Ini setelah dua staf seketariat Dewan DPRD Makassar dinyatakan positif Covid-19.
Hanya saja, para tamu masih bebas keluar masuk gedung DPRD Makassar tanpa dilakukan pemeriksaan maupun menjalani rapid test.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali.
Adi mengaku memang sampai saat ini gedung DPRD Makassar belum dijaga dengan ketat.
Para tamu yang berkunjung masih bebas keluar masuk tanpa dilakukan pemeriksaan maupun dirapid test.
"Sebenarnya perketatan terkait dengan Covid-19 ini sudah ya, cuma memang kembali lagi. Kadang-kadang, tidak mungkin semua orang masuk kita rapid test. Tidak mungkin kan," kata Adi usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/7/2020).
Untuk di DPRD Makassar, kata Ali, saat ini yang baru diterapkan adalah protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan hand sanitizer.
"Iya. Jaga jarak, pakai masker, hand sanitizer. Itu semua kita jalankan. Kalau rapid test belum, tapi baru rapid test mandiri," kata dia.
Adi menegaskan dengan adanya dua staf seketariat DPRD Makassar yang positif terinfeksi Covid-19, baik pegawai biasa maupun anggota dewan harus membatasi ruang gerak. Utamanya di ruangan tertutup.
Baca Juga: Sepi Penumpang Selama Pandemi, Petrus Kerap Pulang Tanpa Bawa Uang
"Termasuk di DPRD ini sudah kena juga. Mau tidak mau kami harus membatasi ruang gerak rapat kita, karena ini bisa membahayakan," tegas Adi.
Kedua staf DPRD Makassar yang dinyatakan positif Covid-19 telah menjalani isolasi mandiri.
"Saya minta kepada ke Sekwan untuk mengisolasikan. Sudah diisolasi, saya tidak thau itu di mana (diisolasi)," tutup Ali.
Sebelumnya, seketariat DPRD Makassar memperketat penjagaan terhadap semua tamu yang akan berkunjung.
Hal ini dilakukan setelah diketahui ada dua staf DPRD Makassar yang terpapar Covid-19.
Kasubag Humas Seketariat DPRD Makassar, Andi Taufiq Nadsir mengatakan, untuk para tamu yang sudah teragendakan berkunjung ke DPRD Makassar, diwajibkan melampirkan surat bebas Covid-19 atau hasil rapid test.
Berita Terkait
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru